Sukses

Djarot Ingin PMKS Usia Sekolah Terjaring Razia Diistimewakan

Selain mendapat pembinaan, mereka harus dikembalikan ke sekolah.

Liputan6.com, Jakarta - Para pengemis dan gelandangan yang dikenal dengan sebutan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) biasanya melonjak saat memasuki Ramadan. Tidak jarang, yang terjaring adalah anak-anak usia sekolah.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta petugas Dinas Sosial memberi keistimewaan pada anak-anak yang terjaring razia. Selain mendapat pembinaan, mereka harus dikembalikan ke sekolah.

"Kalau mereka sudah tidak punya orangtua, ya akan kita asuh di panti sosial. Kalau masih punya keluarga, ya kita kembalikan ke keluarganya. Kalau keluarganya tidak mampu ya kita ambil, diasuh. Setelah kita bina kita kembalikan lagi ke keluarganya," kata Djarot di Panti Sosial Asuhan Anak Putera 1, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (18/6/2015).

Tak bisa dipungkiri, anak-anak yang berada dijalanan meupakan korban putus sekolah. Penyebab utama tak lain masalah ekonomi.

Mantan Walikota Blitar itu memang ingin Pemprov mengasuh para anak jalanan ini. Hanya saja, jika setelah dibina, dikembalikan kepada keluarga tapi kembali lagi ke jalanan terpaksa tindakan tegas akan diberlakukan karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) No. 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

"Kalau ketangkap lagi ya sangat terpaksa kita tindak pidana. Tindakan tegas ini kita lakukan karena mental bangsa kita bukan mental pengemis atau minta-minta. Kalau dia suka mengamen ya kita promosikan. Pemerintah juga bisa pakai keahlian mereka kan, kita bayar kok," tegas dia.

Pembinaan yang dilakukan pun tidak tanggung-tanggung. Pemprov melalui panti sosial menyekolahkan anak jalanan hingga tingkat SMA sacara gratis. Ujian paket A, B, dan C juga disiapkan bagi mereka yang telah melewati usia sekolah.

"Artinya, di DKI Jakarta tidak boleh ada anak yang putus sekolah. Kita berusaha betul wajib belajar hingga 18 tahun, tingkat SMA," pungkas Djarot. (Ali/Mar)

Video Terkini