Liputan6.com, Denpasar - Bareskrim Polri bersama Polda Bali hari ini gelar perkara kasus penelantaran dan pembunuhan Angeline, di Mapolda Bali. Polresta Denpasar juga memeriksa kakak angkat Angeline, Yvone.
Yvone diperiksa penyidik sejak pukul 10.00 dan berakhir pukul 16.00 Wita. Perempuan keturunan Amerika-Indonesia itu diperiksa sebagai saksi kasus penelantaran Angeline.
Usai menjalani pemeriksaan di Mapolresta Denpasar, Yvone mendatangi Direktorat Reserse Umum Polda Bali. Usai pemeriksaan, dia mengaku diperiksa terkait pencarian Angeline saat adik angkatnya itu hilang.
"Pertanyaannya seputar pencarian Angeline saat hilang," kata dia di Mapolda Bali, Jumat (19/6/2015).
Kamis 18 Juni lalu, 2 kakak angkat Angeline, Yvone dan Christina juga menjalani pemeriksaan penyidik di Mapolda Bali. Keduanya menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan penelantaran Angeline.
Yvone dan Christina dicecar 50 pertanyaan tentang keseharian Angeline yang meninggal mengenaskan itu. Mereka diperiksa sejak pukul 10.00 sampai 19.00 Wita.
Angeline, bocah 8 tahun yang sebelumnya dinyatakan hilang oleh ibu angkatnya Margriet Magawe pada 16 Mei lalu, ditemukan meninggal mengenaskan pada 10 Juni.
Jenazahnya terkubur di halaman belakang rumahnya, dekat kandang ayam. Jenazah bocah ayu itu sedang memeluk boneka kesayangannya, dan terbungkus sprei.
Hasil autopsi menyebutkan, jenazah Angeline dipenuhi luka lebam. Selain luka lebam, juga ditemukan bekas sundutan rokok dan jeratan tali di lehernya.
Kini polisi telah menetapkan 2 tersangka dalam kasus ini, yakni ibu angkat Angeline, Margriet Magawe dan pekerja rumah tangganya Agustinus Tae atau Agus. Namun polisi masih berusaha mengungkap misteri kasus ini hingga tuntas, karena diduga ada motif warisan. (Rmn/Mut)
Jadi Saksi Hilangnya Angeline, Yvone Dicecar 25 Pertanyaan
Yvone juga diperiksa Polresta Denpasar sejak pukul 10.00 dan berakhir pukul 16.00 Wita.
Advertisement