Liputan6.com, Denpasar - Usai menjalani pemeriksaan penyidik di Mapolresta Denpasar, Bali sejak pukul 10.00 hingga pukul 16.00 Wita, kakak angkat Angeline, Yvone mendatangi Mapolda Bali. Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus hilangnya adik angkatnya.
Saudaranya, Christina juga sudah datang lebih dulu ke Mapolda Bali, untuk menemui ibunya, Margriet Megawe, yang sudah ditahan sejak 14 Juni lalu dengan kasus penelantaran Angeline. Namun, Yvone dan Christina harus kecewa karena, sang ibu tidak bisa ditemui.
"Saya mau ketemu ibu saya. Saya sudah lama tidak bertemu sejak ibu saya ditahan," kata Yvone di Mapolda Bali, Jumat (19/6/2015).
Menurut pengacaranya Dion Pongkor, kedua anak Margriet itu sudah membuat janji bertemu dengan ibu mereka. "Walaupun sudah ditetapkan tersangka. Margriet memiliki hak untuk dikunjungi. Sebelumnya kami sudah buat janji dengan Dir Reskrimum Polda Bali," jelas dia.
"Memang Margriet sudah berstatus tersangka kasus penelantaran anak. Tapi Margriet masih mempunyai hak untuk dikunjungi keluarganya. Anak-anaknya mungkin ingin memeluk ibunya," sambung Dion.
Angeline, bocah 8 tahun yang sebelumnya dinyatakan hilang oleh ibu angkatnya Margriet Megawe pada 16 Mei lalu, ditemukan meninggal mengenaskan pada 10 Juni.
Jenazahnya terkubur di halaman belakang rumahnya, dekat kandang ayam. Jenazah bocah ayu itu sedang memeluk boneka kesayangannya dan terbungkus sprei.
Hasil autopsi menyebutkan, jenazah Angeline dipenuhi luka lebam. Selain luka lebam, juga ditemukan bekas sundutan rokok dan jeratan tali di lehernya.
Kini polisi telah menetapkan 2 tersangka dalam kasus ini, yakni ibu angkat Angeline, Margriet Magawe dan pekerja rumah tangganya Agustinus Tae atau Agus. (Rmn/Ado)
Tak Bisa Menemui Margriet, 2 Kakak Angkat Angeline Kecewa
Menurut pengacaranya Dion Pongkor, kedua anak Margriet itu sudah membuat janji bertemu dengan ibu mereka.
Advertisement