Sukses

Tolak Dana Aspirasi, Fraksi Hanura Belum Tarik Kadernya di Panja

Anggota Panja Dana Aspirasi dari Fraksi Hanura, Dadang Rusdiana mengaku tengah menunggu arahan dari partainya.

Liputan6.com, Jakarta - Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau yang dikenal dana aspirasi telah ‎menuai pro dan kontra di kalangan anggota DPR. 2 Fraksi yakni Nasdem dan Hanura telah menyatakan sikapnya menolak dana aspirasi yang totalnya mencapai Rp 11,2 triliun itu.

Kendati menolak, Fraksi Hanura belum menarik kadernya dari keanggotaan Panitia Kerja (Panja) Dana Aspirasi. Terkait hal itu, anggota Panja dari Fraksi Hanura, Dadang Rusdiana mengaku tengah menunggu arahan dari partainya.

"Ya, kita menunggu perintah partai berikutnya," ujar Dadang saat dihubungi di Jakarta, Jumat (19/6/2015).

Dadang menjelaskan, Fraksi Hanura secara tegas telah menolak dana aspirasi. Karena itu, perdebatan antara anggota yang setuju dan menolak telah usai.

"Kalau sudah diputuskan secara kelembagaan atas rekomendasi partai kita tunduk sepenuhnya. Fraksi kan kepanjangan tangan pimpinan partai, jadi ketika sudah diputuskan semua elemen partai termasuk fraksi harus mengikutinya. Itu artinya, kita tidak akan ikut ambil bagian dalam memperjuangkan program dapil," papar dia.

Untuk itu, Dadang menuturkan, Fraksi Hanura menyerahkan masalah pembangunan dapil kepada pihak eksekutif. Namun, hal ini harus diawali dengan revisi Pasal 80 Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

"Agar yang tidak setuju tidak terkesan melanggar tugas sebagaimana diatur oleh UU. Demikian juga kita harus merevisi redaksional sumpah jabatan, agar kita tidak jadi bulan-bulanan Makamah Kehormatan DPR (MKD). Semua orang kan tahu, MKD ada di KMP (Koalisi Merah Putih)," pungkas dia.

‎Sebelumnya, Fraksi Nasdem secara tegas menolak dana aspirasi sebesar Rp 20 miliar untuk setiap anggota DPR itu. Untuk mempertegas sikapnya, Nasdem bahkan menarik kadernya dari keanggotaan Panja Dana Aspirasi. (Ado/Ans)