Sukses

Pemkab Musi Banyuasin Tak Tahu 2 Pejabatnya Ditangkap KPK

Dalam OTT tersebut, tim satgas menemukan barang bukti berupa uang Rp 2,56 miliar dalam tas warna merah marun.

Liputan6.com, Palembang - Dari 4 orang yang ditangkap petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, 2 orang merupakan PNS yang bekerja di Pemerintah Kabupaten Muba. Mereka adalah Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) berinisial SF dan Kepala Dinas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda) berinisial F.

Humas Pemkab Musi Banyuasin (Muba) Solehan mengaku tidak mengetahui info pasti tentang kejadian tersebut.

"Wassalam, belum dapat info yang pasti, Mas," kata Solehan kepada Liputan6.com melalui pesan tertulis di Palembang, Sabtu (20/6/2015).

Tidak hanya 2 pejabat Pemkab yang digiring KPK, ada 2 petinggi partai yang diamankan. Keduanya merupakan anggota DPRD Musi Banyuasin AM dan BK.

KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT). OTT dilakukan di rumah anggota DPRD berinisial BK di Jalan Sanjaya, Kelurahan Alang-alang, Palembang, Sumatera Selatan.

Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP mengatakan, dalam OTT tersebut, tim satgas menemukan barang bukti berupa uang Rp 2,56 miliar dalam tas warna merah marun yang berisi uang pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu.

Penangkapan yang dilakukan Jumat 19 Juni 2015, diduga merupakan praktik suap yang melibatkan kepala dinas dan anggota DPRD di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan untuk memuluskan pembahasan APBD di kabupaten tersebut.

‎"Dugaan sementara uang diberikan kepala dinas kepada anggota DPRD berkaitan dengan pembahasan perubahan APBD 2015‎ Kabupaten Musi Banyuasin," kata Johan Budi dalam jumpa pers di gedung KPK. (Mvi/Sss)