Liputan6.com, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan adanya indikasi kerugian negara Rp 334 miliar dalam audit Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2013-2014.
Namun Ketua DPD RI Irman Gusman mengatakan, temuan BPK tersebut tidak mengganggu proses pelaksanaan pilkada serentak yang akan berlangsung mulai Desember 2015.
Â
"Agenda (Pilkada) kebangsaan harus menjadi prioritas, tidak boleh dikalahkan apa pun. Kalau ada problem internal (KPU) tidak boleh menggagalkan agenda itu," ujar Irman dalam acara diskusi di Cikini, Jakarta, Minggu (21/6/2015).
Menurut Irman, temuan BPK tersebut memang harus diproses, namun jangan sampai mengganggu proses demokrasi. Dia juga tidak melihat adanya permainan politis terkait temuan ini.
"Saya belum melihat adanya itu. Tapi memang itu tidak boleh menghambat jalannya proses pilkada ini," kata dia.
Pilkada Serentak Jalan Terus
Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan pilkada akan jalan terus. Sebab, berbagai persiapan telah dilakukan untuk menyambut pesta demokrasi itu.
"Persiapan KPU sesuai jadwal ditetapkan dalam PKPU. Semua tahapan diawali pencalonan 17 April lalu, dan sudah ada yang merespons di seluruh Indonesia, ada 156 mendaftar. Intinya sekarang kita sedang berproses," ujar Husni.
Menurut Husni, sejak 2009 sampai 2014, banyak yang pesimis pemilu berjalan. Karena itu dengan pengalaman yang ada, tidak ada alasan untuk tidak menyukseskan penyelenggaraan Pilkada 2015.
"Setiap pemilu sejak 2009 sampai 2014, banyak yang pesimis di awal. Tapi kami harap pilkada serentak 2015 ini bisa sukses. Kita sudah pengalaman selenggarakan pemilu nasional. Kami anggap tidak ada alasan kita tidak sukses selenggarakan Pilkada 2015," tegas dia.
Husni menegaskan, terkait dinamika yang terjadi di beberapa internal partai politik, KPU tidak akan ikut campur. Dia yakin masalah di internal partai dapat terselesaikan dengan baik.
"Partai-partai ini kan selesaikan sendiri problem yang ada. Partai ini berisi senior-senior yang malang-melintang," tegas Husni.
Karena itu dia yakin, Pilkada serentak 2015 nanti akan berjalan sukses meski pun ada indikasi temuan BPK. "Pilkada 2015 ini akan berjalan sukses dengan kerja sama multi-pihak yang ada," pungkas Husni.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan ikhtiar hasil pemeriksaannya atas Pengelolaan Anggaran Pemilu terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada Pimpinan DPR. Dasar hukum pemeriksaanya terdapat pada Pasal 8 ayat (4) huruf (e) Undang-undang (UU) Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
Hasil temuan BPK telah diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan rencananya akan dibahas untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut.
Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengatakan, apabila temuan itu terbukti, terdapat 2 implikasi. Yakni bisa saja Komisioner KPU diganti atau pelaksanaan pilkada serentak ditunda. (Rmn/Ado)
Temuan BPK di KPU Tidak Ganggu Proses Pilkada Serentak?
Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan Pilkada akan jalan terus, meski ada temuan BPK.
Advertisement