Liputan6.com, Jakarta - Polisi mendalami keterangan 3 saksi baru yang mengaku mengetahui adanya penganiayaan terhadap Angeline yang diduga dilakukan ibu angkatnya, Margriet Megawe. 3 Saksi yang merupakan kerabat Margriet itu dibawa polisi ke rumah yang menjadi tempat temukannya jenazah Angeline.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hery Wiyanto menyatakan, 3 saksi itu dibawa ke TKP untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam. "Kita mengajak saksi ke tempat kejadian perkara untuk memberikan keterangan lebih detail," Kata Hery di Mapolda Bali, Senin (22/6/2015).
Herry menambahkan, diajaknya para saksi tersebut ke tempat kejadian perkara untuk menyesuaikan keterangan yang mereka sampaikan sebelumnya. "Bukan rekonstruksi, hanya menghadirkan saksi ke TKP," tegas Herry.
Ketiga saksi itu yakni Francky Alexander Maringka (46), Yuliet Christien (41), dan Loraine (58). Pendamping Hukum Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar, Siti Sapurah, mengungkap 3 saksi itu memperagakan adegan-adegan kekerasan yang diduga dilakukan Margriet di tempat kejadian perkara (TKP).
"Ketiga orang saksi tersebut menjalani 11 adegan dari mulai kamar di lantai 2 rumah Margriet sampai di kandang ayam," kata Siti Sapurah di lokasi.
Wanita yang karib disapa Ipung itu menuturkan, ada sekitar 11 adegan yang diperagakan ketiga saksi tersebut. Di antaranya menjambak, memukul menggunakan potongan bambu kecil, dan menyeret Angeline.
Sementara itu, Francky membenarkan dirinya menjalani adegan-adegan yang dilihatnya dulu saat masih tinggal di rumah Margriet. "Semua adegan yang dilakukan Margriet yang saya masih ingat saya praktikkan. Ada 11 adegan ketika Margriet memukul Angeline menggunakan potongan bambu, menyeret, dan menjambak Angeline," ungkap Francky. (Mut/Yus)
3 Saksi Baru Peragakan Penganiayaan Angeline di Rumah Ibu Angkat
Polisi mendalami keterangan 3 saksi baru yang mengaku mengetahui adanya penganiayaan terhadap Angeline yang diduga dilakukan ibu angkatnya.
Advertisement