Liputan6.com, Jakarta - Komisi II DPR meminta klarifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat mengaudit keuangannya dalam rapat dengar pendapat siang ini. Anggota legislatif menilai penjelasan KPU dibutuhkan untuk mempertanggungjawabkan penggunaan dana dari APBN tersebut.
Sebelumnya, BPK menemukan dugaan penyalahgunaan sekitar Rp 334 miliar pada tahun anggaran 2013-2014.
"Kami ingin KPU mempertanggungjawabkan, keuangan negara yang dipakai untuk apa saja. Kami hanya menjalankan fungsi pengawasan secara konstitusi," kata Ketua Komisi II DPR, Rambe Kamarulzaman, saat rapat dengar pendapat dengan KPU di ruang Komisi II, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2015).
Politikus Partai Golkar ini menjelaskan permintaan tersebut bukanlah upaya untuk melemahkan KPU karena mengungkit audit BPK pada tahun lalu.
"Bukan mau melemahkan KPU atau ada balas dendam, tapi justru kami ingin menguatkan KPU dan mempertanggungjawabkan keuangan negara," ujar Rambe.
Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy meminta agar Ketua KPU Husni Kamil Manik menindaklanjuti hasil audit BPK terhadap lembaganya tersebut. "Kita minta, karena menyangkut kredibilitas demokrasi. Auditnya ditindaklanjuti secara komprehensif," kata Lukman.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini ingin KPU menyelesaikan tindak lanjut audit tersebut sebelum pelaksanaan pilkada serentak. "Kita minta secepat mungkin sebelum agenda berjalan," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, dia menegaskan audit BPK tersebut tidak berkaitan dengan isu penundaan pilkada. "Tidak ada sangkut pautnya dengan pendaftaran pilkada serentak," tandas Lukman. (Bob/Yus)