Liputan6.com, Jakarta - Komisi II DPR meminta penjelasan dari Komisi Pemilihan Umum soal temuan Badan Pemeriksa Keuangan dalam audit keuangan KPU 2013-2014 dalam rapat dengar pendapat. Pada rapat dihujani interupsi oleh sejumlah anggota Komisi II.
Mereka meminta pimpinan komisi, meminta BPK mengaudit seluruh mitra kerja Komisi II DPR. Tidak hanya lembaga negara, mereka meminta kementerian juga ikut diaudit.
"Saya mohon semua mitra kerja diaudit, ini biar adil jangan cuma ke KPU. Biar nanti tidak ada pikiran ada masalah apa antara Komisi II dengan KPU," kata ‎anggota dari Fraksi Partai Nasdem, ‎M Luthfi A Mutty, saat rapat dengar pendapat dengan KPU di ruang Komisi II, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2015).
Anggota Komisi II dari Fraksi PDIP, Komarudin Watubun, pun mengungkapkan permintaan yang sama. Dia berharap pimpinannya meminta BPK mengaudit seluruh mitra kerja komisi yang membidangi pemerintahan dalam negeri, otonomi daerah, aparatur negara, dan agraria itu.
"Semua mitra kerja harus dilakukan hal yang sama agar tidak ada perbedaan," ucap Komarudin.
Sebelumnya, Komisi II meminta BPK mengaudit keuangan KPU. Hasilnya, BPK menemukan penyalahgunaan anggaran sekitar Rp 334 miliar pada anggaran 2013-2014 KPU.
Baca Juga
Ada 7 ketidakpatuhan yang ditemukan BPK pada keuangan KPU. 7 ketidakpatuhan itu yakni, indikasi kerugian negara Rp 34 miliar; potensi kerugian negara Rp 2,2 miliar; kekurangan penerimaan Rp 7,3 miliar; pemborosan Rp 9,7 miliar; yang tidak diyakini kewajarannya Rp 93 miliar; lebih pungut pajak Rp 1,35 miliar; temuan administrasi Rp 185,9 miliar. (Bob/Yus)
Advertisement