Liputan6.com, Jakarta - Otoriras Vietnam menangkap 8 orang diduga WNI yang terkait dengan perompakan kapal tanker Malaysia Orkim Harmony.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) angkat bicara. Kemlu memastikan hak-hak kekonsuleran para WNI ini segera akan diberikan.
"Sejak ada informasi mereka ada di tangan otoritas Vietnam kami sudah berkomunikasi dubes kita di Hanoi dan KJRI (Konsulat Jenderal RI) Ho Chi Minh City," ucap Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi, Senin (22/6/2015).
"Dari Ho Chi Minh City kita sudah mengirimkan tim ke tempat di mana berada dan hal pertama yang kita mintakan adalah akses kekonsuleran," sambung dia.
Advertisement
Menteri Retno menambahkan, rencananya ke-8 WNI ini akan menerima pedampingan hukum mulai Senin 22 Juni 2015. Pedampingan ini sangat penting untuk memastikan sejumlah hal penting.
"Kenapa butuh akses kekonsuleran pertama untuk memverifikasi status warga negara mereka apakah betul mereka benar-benar WNI," jelas dia.
"Yang kedua kita ingin menjamin tak ada hak-hak hukum dari warga negara kita yang terkurangkan selama proses terjadi," imbuh Retno.
Kapal Orkim Harmony ditemukan pada Jumat 19 Juni 2015. 3 Dari 8 perompak yang ditahan dipastikan merupakan WNI, sementara 5 lainnya masih dalam pemeriksaan terkait konfirmasi kewarganegaraannya.
Orkim yang membawa 22 orang ABK warga negara Malaysia, Indonesia, dan Myanmar dinyatakan hilang kontak pada Kamis 11 Juni pekan lalu. Unit yang terakhir berada pada titik koordinat 02.08.9 Utara dan 104.27.3 Timur di perairan Pulau Aur, lepas pantai timur Johor, Malaysia, itu diketahui mengangkut 6 ribu ton minyak Ron95.
Sejauh ini didapat informasi terdapat 16 orang ABK warga Malaysia, 5 dari Indonesia dan seorang warga Myanmar. Bukan pertama kali perompakan berlangsung di perairan tersebut. Pada 2015, pihak berwenang setempat mencatat kejahatan serupa telah terjadi 5 kali.
(Ans/Rjp)