Sukses

Selangkah Lagi Penyidik Tetapkan Tersangka Lain Pembunuh Angeline

"Selangkah lagi penyidik mendapatkan satu lagi alat bukti untuk menetapkan tersangka lain yang terlibat dalam pembunuhan Angeline."

Liputan6.com, Denpasar - Tersangka pembunuh Angeline, Agustinus Tae, telah menjalani tes kebohongan dalam pemeriksaan di Mapolda Bali. Dalam tes tersebut, Agustinus memberikan keterangan yang benar alias tidak bohong kepada polisi.

"Pengakuan tersangka Agustinus dalam tes kebohongan adalah benar," kata Kapolda Bali Irjen Pol Ronny F Sompie, di Denpasar, Bali, Selasa (23/6/2015).

Kendati begitu, kata Ronny, pihaknya perlu mencocokkan pengakuan tersebut. Polda Bali harus melakukan tahapan-tahapan lain untuk mendapatkan alat bukti sah.

"Seperti olah TKP, pra-rekonstruksi, penyitaan barang, dan konfrontasi adalah hak penyidikan untuk melakukan upaya mendapatkan alat bukti yang sah," lanjut Ronny.

Menurut Ronny, untuk menetapkan tersangka lain dalam kasus pembunuhan Angeline, penyidik harus mengantongi 2 alat bukti. Satu bukti telah didapatkan, dan kini polisi tengah berupaya mendapatkan bukti kedua.

"Selangkah lagi penyidik mendapatkan 1 lagi alat bukti untuk menetapkan tersangka lain yang terlibat dalam pembunuhan Angeline," ucap Ronny.

Bocah ayu Angeline ditemukan tewas dikubur di halaman belakang rumah ibu angkatnya, Margriet Megawe, di Jalan Sedap Malam, Sanur, pada 10 Juni 2015. Sebelumnya pada 16 Mei, Angeline dilaporkan hilang oleh ibu angkatnya.

Polisi telah menetapkan Agustinus Tae sebagai tersangka pembunuhan dan telah memeriksa 24 saksi lainnya. Sementara ibu angkat Angeline, baru ditetapkan sebagai tersangka kasus penelantaran anak. (Sun/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.