Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tak akan main-main lagi dengan pelayanan bus Transjakarta. Kini, Ahok akan mengenakan sanksi pencabutan izin operator Transjakarta yang armadanya 3 kali kecelakaan.
"Saya nggak mau mengulang 10 tahun awal Transjakarta. Sekarang 3 kali kecelakaan langsung cabut (izin)," kata Ahok di Balaikota, Jakarta, Rabu (24/6/2015).
Ahok memastikan, kecelakaan serupa tetap terjadi bila sistem dan kontrak lama tetap digunakan yang dianggapnya sudah tidak layak.
"Pastilah kalau masih pakai kontrak yang lama, sopir enggak bersertifikat dan sebagainya. Dulu nih SOP kita ngaco," lanjut dia.
Karena itu, dia ingin membangun sistem transportasi baru yang saling terintegrasi. Termasuk menggabungkan angkutan lain seperti Kopaja, Kopami, dan bus kecil lainnya ke Transjakarta.
4 Motor dan 4 mobil serta pejalan kaki ditabrak bus Transjakarta di Mampang, Jakarta Selatan, pada Senin 22 Juni 2015. 7 Orang menderita luka ringan dan 2 luka berat. Sehari setelahnya, 23 Juni, bus Transjakarta menabrak pemotor hingga berujung tewas. (Tnt/Mut)