Sukses

Bus Transjakarta Mogok di Manggarai, Oli Tumpah ke Jalan

Mekanik enggan menjelaskan penyebab bus yang sudah ditinggalkan penumpangnya itu gagal beroperasi.

Liputan6.com, Jakarta - Setelah mengalami kecelakaan di Mampang, Jakarta Selatan, dan di Plumpang, Jakarta Utara, kini sebuah bus Transjakarta kembali mengalami masalah. Sebuah bus Transjakarta mogok di Jalan Sultan Agung, Manggarai, Jakarta Selatan.

Pantauan Liputan6.com, Rabu (24/6/2015), bus dengan nopol B 7432 LX itu berhenti di jalurnya. Meski tidak menimbulkan kemacetan, tapi bus Transjakarta lainnya dari arah Pejompongan menuju Manggarai, harus berusaha keras melewati bus tersebut.

Terlihat di bawah bus berwarna abu-abu itu ada tumpahan oli. Namun, oleh sang mekanik tumpahan oli ditampung menggunakan ember warna biru.

Mekanik enggan menjelaskan penyebab bus yang sudah ditinggalkan penumpangnya itu gagal beroperasi.

Mogok menjadi masalah kesekian yang dialami bus Transjakarta. Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat sebelumnya telah meminta agar Dirut PT Transjakarta Antonius Kosasih mengandangkan bus-bus yang sudah tua.

"Iya aku sudah bilang sama Pak Kosasih, itu bus yang sudah tua-tua dikandangin saja daripada risiko. Cek, cek, cek, enggak bener kandangkan," tegas Djarot Selasa 23 Juni kemarin.

Menurut Djarot, bus tahun 2003 dan 2004 paling rawan mengalami masalah. Karena itu, Transjakarta harus benar-benar menyeleksi bus mana saja yang masih layak dan tidak.

"Bayangin tahun-tahun segitu lho, remnya bisa juga kanvasnya habis. Sudah kandangin saja. Kalau ada satu atau dua saja yang tidak bagus, itu akan menyebabkan seluruh pelayanan Transjakarta menjadi tidak bagus," lanjut Djarot.

Dia juga meminta PT Transjakarta menekan para operator untuk memastikan kelayakan bus sebelum dioperasikan. Bus harus dalam kondisi sehat, nyaman, dan aman bagi penumpang.

Menanggapi hal ini, Dirut PT Transjakarta Antonius Kosasih mengatakan, sedang membuat dan menerapkan rapor ketat di kalangan operator.

"Kalau nilainya buruk maka tidak akan kami perpanjang lagi atau kami kurangi jatahnya. Untuk kontrak baru setiap bus yang disediakan hanya boleh mogok maksimal 3x dalam setahun. Kalau sampai lebih dari itu bus akan langsung kami afkir dan tidak boleh beroperasi lagi selamanya," ujar Kosasih. (Sun/Mut)