Sukses

3 Satpam Kampus di Makassar Luka Bacok Diserang 30 Orang

Pelaku kemudian melarikan diri ke arah Jalan Malengkeri Makassar usai menjalankan aksi jahatnya tersebut.

Liputan6.com, Makassar - Sekitar 30 orang menyerang Universitas Negeri Makassar di Jalan Mallengkeri, Kelurahan Parang Tambung, Makassar, Sulawesi Selatan. Penyerangan pada Rabu 24 Juni 2015 dinihari itu menyebabkan 3 petugas keamanan kampus terluka.  

"Pelaku penyerangan tersebut memiliki ciri-ciri badan tegap dan cukur cepak serta semuanya menggunakan motor dan menyerang kami dengan menggunakan parang, badik, serta senjata tajam lain," ujar salah seorang korban, Abdul Salam, di RS Labuang Baji, Makassar, Rabu (24/5/2015).

Dia menambahkan, pelaku kemudian melarikan diri ke arah Jalan Malengkeri, Makassar, usai menjalankan aksi tersebut.

Hal senada disampaikan korban lain, Hendra (49). Dia mengungkapkan pada saat penyerangan terjadi, ia sedang berada di teras pos keamanan. Tiba-tiba beberapa pelaku merangsek masuk ke dalam dan menyerang. Sebagian dari mereka tetap berada di luar pagar kampus.

"Saya kaget tiba-tiba diserang dan kemudian berlari ke samping pos untuk mencari posisi aman. Namun saya mendengar salah seorang pelaku mengatakan 'bukan ini yang dicari' lalu mereka meninggalkan kami," terang Hendra.

Atas kejadian ini, tiga sekuriti mengalami luka bacok. Saharuddin mengalami luka bacok di bagian punggung dan Abdul Salam mengalami robek di bagian kepala akibat terkena parang panjang. Keduanya dirawat di RS Haji Makassar.

Sedangkan Muharram (20) mengalami luka robek di bagian kepala sampai ke telinga kirinya. Tak hanya itu bahu kiri dan tangan kirinya juga terluka karena berusaha menangkis bacokan para pelaku. Dia dirawat di Rumah Sakit Labuang Baji Makassar.

Kepala Humas Polrestabes Makassar Kompol Andi Husnaeni mengatakan ‎penyerangan yang terjadi di kampus UNM itu diduga salah sasaran. Hal itu didasarkan dari keterangan korban.

"Pelaku penyerangan masih dikejar‎. Kasus ini tetap kita akan lakukan penyelidikan," tukas Andi. (Ali/Yus)