Sukses

Buang Air Kecil di Pintu Istana, 3 Pemuda Dihukum Mengepel Masjid

Satu dari 3 pemuda yang tengah pesta miras berjalan sempoyongan mendekati pintu gerbang Istana Negara Gedung Agung Yogyakarta.

Liputan6.com, Yogyakarta - Bulan Ramadan memang sebaiknya digunakan untuk beribadah dan menjauhi larangan agama. Namun, nyatanya tidak semua Muslim memanfaatkan bulan suci untuk mencari pahala sebanyak-banyaknya.

Seperti yang dilakukan 3 orang ini, Herlambang (22) warga Karangmojo, Gunungkidul, Yulianto (18) Warga Semanu, Gunungkidul, dan Andri (35) warga Sosrowijayan Wetan, Kota Yogyakarta.

Bukannya menggunakan malam Ramadan untuk beribadah, ketiga pria itu justru mabuk-mabukan di depan Gedung Agung Yogyakarta. Kapolsek Gondomanan, Kompol Heru Muslimin, mengatakan, 3 orang ini terpaksa diamankan karena menggelar pesta miras di salah satu spot kawasan wisata Malioboro.

Bahkan, kata Heru, salah satu dari orang tersebut berani mengencingi pintu masuk halaman Istana Negara Gedung Agung. Padahal Gedung Agung merupakan tempat tinggal Presiden RI jika berkunjung ke Yogyakarta. "Saya dan anggota bergerak untuk menangkap mereka," ujar Heru di Yogya, Kamis (25/6/2015).

Heru menceritakan, kelakuan 3 pemuda itu diketahui saat dia tengah patroli pada Rabu 24 Juni malam lalu. Saat itu, Heru bersama anggotanya curiga dengan gelagat 3 pemuda tersebut. Sebab, satu dari mereka berjalan sempoyongan mendekati pintu gerbang Gedung Agung. Dari pengawasan jarak jauh, polisi melihat pemuda itu buang air kecil yang diarahkan ke dalam Gedung Agung.

"Saya sempat foto dia sedang kencing," ujar Heru.

Setelah dicek, ternyata benar botol yang diminum bergiliran tersebut adalah miras oplosan. Polisi langsung mengamankan mereka ke Mapolsek Gondomanan Yogya. Ketiganya juga diberikan pemahaman tentang bahaya miras dan pentingnya bulan Ramadan untuk beribadah.

Ketiganya juga diberikan sanksi mengepel masjid. "Kita berikan pemahaman, edukasi. Lalu kita berikan sanksi ngepel masjid agar ingat dengan ajaran agama," pungkas Heru. (Sun/Mut)

Video Terkini