Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, sinergisitas pemerintah dan DPR RI harus dijalankan dengan baik untuk membahas dana aspirasi. Pengusulan anggaran APBN harus disampaikan dan disesuaikan dengan program-program pemerintah.
Tim Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) yang merencanakan dana aspirasi telah mendapatkan payung hukum. Tim yang dipimpin Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan itu pun sudah dapat bekerja.
"Tim ini (UP2DP) sudah diketok dalam sidang paripurna. Bahkan tim bisa bekerja, berdialog dan membahas, karena sudah ada payung hukumnya dari DPR," ujar Agus di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/6/2015).
Agus menambahkan, kini DPR tengah menunggu sikap pemerintah terkait dana aspirasi. Bila pemerintah tidak mengajukan dana aspirasi dalam APBN 2016, maka program itu tidak bisa dibahas.
"Kita tidak usah mengira-ngira apa yang terjadi, kita lihat saja prosesnya, kalau toh pemerintah tidak mengajukan dan menyetujui sudah pasti dana aspirasi tidak ada," ujar Agus. (Mut)
Agus Hermanto: Tim Usulan Dana Aspirasi Sudah Bisa Bekerja
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, sinergisitas pemerintah dan DPR RI harus dijalankan dengan baik untuk membahas dana aspirasi.
Advertisement