Sukses

Geledah Kantor Kementerian BUMN, Jaksa Sita 10 Bundel Dokumen

Menurut Victor, dokumen yang disita adalah mengenai persiapan KTT APEC tahun 2013 yang berkaitan dengan pengadaan mobil listrik.

Liputan6.com, Jakarta - Tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mendalami kasus dugaan korupsi mobil listrik sebanyak 16 unit yang diduga diprakarsai mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan.

Usai penggeledahan yang memakan waktu hampir 4 jam, Ketua Tim Penyidikan Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Agung Victor Antonius mengatakan telah menyita 10 bundel dokumen dari 3 lantai di kantor tersebut.

"Tadi kita geledah di lantal 8, 9 dan 17, tepatnya di ruangan Deputi Informasi, bagian administratif yang menyimpan dokumen dan bagian PKBL (Program Kemitraan dan Bina Lingkungan)," ujar Victor di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (26/6/2015).

Menurut Victor, dokumen yang disita adalah mengenai persiapan KTT APEC tahun 2013 yang berkaitan dengan pengadaan mobil listrik. Selain itu, jaksa juga mencari dokumen tentang 3 BUMN yang menjadi rekan kerja dalam pengadaan mobil listrik.

"Dokumen tahun 2013 untuk persiapan APEC sampai pelaksanaannya. Kemudian dokumen terkait mobil listrik. Setelah itu (dokumen) komunikasi dengan 3 BUMN, yaitu Pertamina, PGN, dan BRI," tutur Victor.

Selain menyita dokumen salinan proyek APEC dan mobil listrik, jaksa juga menyita notulen rapat terkait pengadaan 2 proyek itu. Sebab, dari hasil notulen itu akan terlihat siapa yang mempunyai peran lebih.

"Ada notulen rapat yang juga disita. Dari situlah nanti akan kelihatan siapa yang aktif. Inisiatifnya siapa. Semuanya kebaca di situ," pungkas Victor.

Diketahui, dalam kasus pengadaan 16 unit mobil listrik, penyidik Kejaksaan Agung sudah menetapakan 2 orang tersangka yakni Dasep Ahmadi dan Agus Suherman. Meski belum ditahan, keduanya sudah dicekal.

Sementara itu, sang pelopor mobil listrik, mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan, masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. Dia pun sudah diperiksa sekali oleh pihak Kejagung. (Ado/Mut)