Liputan6.com, Pekanbaru - Polresta Pekanbaru, Riau, mengungkap sindikat pemalsuan ijazah dan dokumen seperti KTP, KK, dan buku nikah. Dalam kasus ini, turut diamankan 4 tersangka dengan berbagai barang bukti.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Aries Syarif Hidayat mengatakan, 4 pelaku masing-masing berinisial Al (30), Ai (36), Ri (37) dan Ar (26).
"Semua tersangka diringkus pada Senin lalu (20 Juni). Keempat pelaku mempunyai peran masing-masing, di mana ada yang menyiapkan dokumen berupa blanko kosong, kemudian marketing dan eksekutor," kata Aries dalam ekspos di Mapolresta Pekanbaru, Riau, Kamis 25 Juni 2015.
Dari 4 tersangka, kata Aries, polisi mengamankan barang bukti berupa ratusan stempel, 4 mesin cetak, 1 scanner, 1 laptop, ratusan berkas dokumen palsu berupa kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk (KTP), buku nikah, ijazah, dan rekening koran.
Aries menjelaskan, komplotan pemalsuan dokumen yang dipimpin Al tersebut telah berlangsung 2 tahun lebih. Ijazah itu dihargai ratusan ribu hingga jutaan rupiah. "Ijazah palsu yang dibuat para pelaku mulai dari ijazah universitas kenamaan hingga universitas swasta," terang dia.
Menurut Aries, sindikat pemalsuan ini juga mengintai korban yang hendak melakukan pinjaman kredit ke sebuah bank.
Atas temuan ini, polisi masih memburu jaringan pelaku lainnya. Sebab, seluruh dokumen berupa blanko kosong tersebut tidak dapat ditemukan di Pekanbaru, tapi di Jakarta.
"Ini yang kita sebut jaringan, pasti ada pemasoknya. Kita akan lakukan koordinasi dengan kepolisian asal barang ini dipasok untuk mengungkap jaringan ini," jelas Aries.
Terkait ijazah palsu ini, penyidik akan berkoordinasi dengan universitas yang namanya sudah dicatut pelaku dalam melancarkan aksinya.
"Kita akan koordinasikan dengan mereka (universitas) dan melaporkan nama-nama yang telah memesan ijazah palsu tersebut," pungkas Aries. (Rmn/Dan)
Bongkar Sindikat Pemalsuan Dokumen, Polisi Ringkus 4 Orang
Menurut Aries, sindikat pemalsuan ini juga mengintai korban yang hendak melakukan pinjaman kredit ke sebuah bank.
Advertisement