Sukses

Jadi Saksi Ahli, Kak Seto Datangi Lokasi Pembunuhan Angeline

Pria yang kerap disapa Kak Seto ini ditunjuk oleh Polda Bali untuk menjadi saksi ahli kasus Angeline.

Liputan6.com, Denpasar - Ketua Dewan Pembina Komisi Nasional Perlindungan Anak, Seto Mulyadi, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Angeline. Pria yang kerap disapa Kak Seto itu ditunjuk Polda Bali untuk jadi saksi ahli.

Dia memasuki rumah ibu angkat Angeline, Margriet Megawe, yang beralamat di Jalan Sedap Malam Nomor 26 Sanur, Denpasar, Bali pada pukul 09.00 Wita dan keluar dari rumah tersebut sekitar pukul 10.00 Wita.

"Saya cuma mencari informasi tentang kematian Angeline. Saya berharap semua pihak serius mengungkap kebenaran kasus ini," ujar Kak Seto di lokasi, Jumat (26/6/2015).

Kak Seto menyatakan, peristiwa yang menimpa Angeline atau Engeline - nama yang tertulis pada rapor sekolah - membuatnya sangat prihatin.

"Saya sangat prihatin atas apa yang terjadi dengan Angeline," tutur Kak Seto.

Bocah Angeline ditemukan tewas dikubur di halaman belakang rumah ibu angkatnya, Margriet Megawe, di Jalan Sedap Malam, Sanur, Denpasar, Bali pada 10 Juni 2015. Sebelumnya pada 16 Mei, Angeline dilaporkan hilang oleh ibu angkatnya.

Polisi telah menetapkan Agustinus Tae sebagai tersangka pembunuhan dan telah memeriksa 24 saksi lainnya. Sementara ibu angkat Angeline, ditetapkan sebagai tersangka kasus penelantaran anak. (Mvi/Mut)

Video Terkini