Sukses

Pengacara Agus Yakin Ada Pelaku Lain Pembunuhan Angeline

Hotman mengatakan, sudah banyak bukti yang dapat menunjukan keterlibatan kuat orang lain dalam kasus pembunuhan Angeline.

Liputan6.com, Jakarta - Hotman Paris Hutapea, pengacara tersangka pembunuhan bocah Angeline, Agustinus Tae atau Agus mengatakan, temuan-temuan terbaru yang telah diperoleh tim Inafis Polda Bali membenarkan pernyataan yang selama ini diungkapkan kliennya.

Salah satunya soal bercak darah di kamar ibu angkat Angeline, Margriet Magawe. Menurut Hotman, penyidik Polda Bali harusnya sudah menetapkan tersangka baru.

"Tidak ada alasan lagi untuk tidak adanya tersangka baru," kata Hotman ditemui di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (26/6/2015) malam.

Hotman mengatakan, sudah banyak bukti yang dapat menunjukan keterlibatan kuat orang lain dalam kasus pembunuhan Angeline. Pertama adalah pengakuan Agus. Kedua, bambu yang menurut Agus untuk menutup lubang juga sudah ditemukan.

"Agus juga mengatakan TKP (tempat kejadian perkara) di kamarnya Margriet dan ditemukan begitu banyak di beberapa titik lokasi ada bercak darah. Dan kabid humas Polda Bali itu (mengatakan) adalah bercak darah manusia," ujar Hotman.

Yang menonjol lagi, kata Hotman, terkait lubang dan bercak darah yang ditemukan. Agus sudah terang mengatakan lubang itu disiapkan dan bercak darah itu, kenapa tidak ditanyakan kepada kliennya, bercak darah siapa?

"Itu kan seolah-olah ingin melokalisir bahwa tersangka hanya Agus. Jangankan baca perkembangan kasus ini, saya baca berkas ini 5 menit pertama insting saya mengatakan pelakunya ini ada lagi, tidak sendiri," tutup Hotman.

Bocah Angeline sebelumnya dinyatakan hilang oleh ibu angkatnya Margriet Magawe pada 16 Mei 2015 saat bermain di sekitar rumahnya. Pada 10 Juni 2015, bocah 8 tahun itu ditemukan di halaman belakang rumahnya, terkubur di dekat kandang ayam.

Jenazah Angeline mengenaskan. Jenazahnya meringkuk sambil memeluk boneka kesayangannya dan terbungkus sprei. Hasil autopsi ditemukan banyak luka lebam di tubuh Angeline. Luka bekas sundutan rokok dan jeratan tali di leher juga ditemukan.

Polda Bali menetapkan Margriet sebagai tersangka penelantaran anak. Sedangkan Agus sebagai tersangka pembunuhan Angeline. Namun hingga kini teka-teki kematian bocah yang ternyata kini bernama Engeline itu belum terungkap.

Pengakuan terbaru, Agus menyatakan akan diberi imbalan Margriet Rp 200 juta, bukan Rp 2 miliar agar menutup informasi terkait kematian Angeline. Agus juga membantah telah membunuh dan melakukan tindakan asusila kepada Angeline. (Rmn/Nda)