Liputan6.com, Jakarta - TNI Angkatan Laut (AL) mengamankan kapal penumpang jenis pompong di perairan Tanjung Jumpul, Asahan, Sumatera Utara. Kapal tak bernama itu ditangkap karena diduga membawa 12Â imigran asal Somalia dan 5 tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal.
"Pasukan Patroli Keamanan Laut (Patkamla) II-I-47/SSG dari Pangkalan Laut Tanjung Balai Asahan menangkap kapal jenis pompong tanpa nama yang mengakut imigran gelap asal Somalia di perairan Jumpul, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara," ujar Kadis Penerang Armada Kawasan Barat (Armabar) Letkol Pelaut Ariris Miftachurrahman melalui keterangan tertulisnya Jumat malam 26 Juni 2015.
Ariris mengatakan, berdasarkan laporan Patkamla dari hasil pemeriksaan, 12 imigran Somalia terdiri dari 6 pria, 3 wanita dan 3 anak di bawah umur. Sementara TKI ilegal terdiri dari 4 pria dan 1 perempuan.
Ariris menjelaskan, berdasarkan analisa Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan Letkol Pelaut Edward Sibuea, kapal pompong tersebut diduga berasal dari perairan Malaysia dan berlayar ke perbatasan RI.
"Menurut Danlanal TBA (Tanjung Balai Asahan) Letkol Pelaut Edwar Sibuea, mereka diduga berangkat dari Malaysia dan berlayar sampai ke perairan perbatasan Indonesia," beber dia.
Setelah diperiksa dan didata, kata Ariris, Patkamla menyita kapal tersebut dan menitipkan seluruh penumpang, kepada kapal nelayan yang sedang melintas agar diantar ke tepian Tanjung Balai Asahan.
"Selanjutnya para penumpang ditransfer ke kapal ikan, dan berlayar menuju Tanjung Balai Asahan. Sesampainya di sana, mereka kembali diperiksa," tutup Ariris. (Rmn/Nda)
TNI AL Amankan Kapal Imigran Somalia dan TKI di Perairan Sumut
Kapal pompong tersebut diduga berasal dari perairan Malaysia dan berlayar ke perbatasan RI.
Advertisement