Liputan6.com, Bogor - Kepolisian Resor Bogor Kota, Jawa Barat, menetapkan OL (37), pengendara yang terlibat perkelahian di pinggir Tol Bogor Outer Ring Road (BORR) menjadi tersangka. Diduga, OL yang mengakibatkan kematian seorang pegawai negeri sipil (PNS), Zuryawan Isvandiart Zoebir (45).
Zuryawan belakangan diketahui menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bogor.
Kasatreskrim Polres Bogor Kota, AKP Hendrawan A Nugraha, mengatakan, OL ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan keterangan para saksi, yakni petugas Patroli Jalan Raya (PJR) dan saksi lain berinisial H yang usai kejadian perkelahian datang menolong korban.
"Dari keterangan saksi dan hasil visum sementara, korban menjadi dasar kami dalam menetapkan OL sebagai tersangka," kata Hendrawan saat dihubungi, Senin (29/6/2015).
Ia menuturkan, pihaknya juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di tol BORR, tepatnya di bawah terowongan tol di Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. Hasil olah TKP ini juga menjadi pertimbangan penetapan tersangka.
Meski statusnya telah menjadi tersangka, namun polisi belum memeriksa OL. Alasannya, menunggu untuk didampingi pengacara.
"Karena kita sudah punya cukup bukti dan keterangan saksi-saksi, jadi kami tidak menunggu pengakuan dari dia (OL) untuk penetapan tersangka," papar Hendrawan.
Pihaknya juga masih menunggu hasil visum resmi dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciawi yang diperkirakan selesai dalam waktu dekat ini. Rencananya, beberapa saksi akan kembali diperiksa seperti saksi ahli, saksi dari medis, dan petugas Tol BORR.
Kini tersangka sudah mendekam di Mapolres Bogor Kota dan dijerat Pasal 184 KUHP tentang perkelahian tanding dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Keduanya terlibat adu jotos saat saling berebut jalur untuk masuk ke gerbang Tol BORR dari arah Sentul menuju Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu 27 Juni 2015 sekitar pukul 16.00 WIB.
"Setelah masuk tol, diduga korban berteriak kepada OL hingga OL marah, sehingga perselisihan mereka berlanjut saat berada di dalam tol dan saling menyalip," jelas Hendrawan. (Sun/Mut)
OL Jadi Tersangka Adu Jotos di Pinggir Tol Hingga PNS Tewas
Meski statusnya telah menjadi tersangka, namun polisi belum memeriksa OL. Alasannya, menunggu untuk didampingi pengacara.
Advertisement