Liputan6.com, Jakarta - Tim Subdit Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya meringkus komplotan pencurian mobil pada Minggu 28 Juni 2015. Mereka yang ditangkap berinial W, E, dan A.
Direktur Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti, mengatakan, saat dicokok di kawasan Cibubur, Bogor, tersangka W dan E mengaku sebagai aparat penegak hukum. Kedua oknum aparat ini berperan sebagai penjual mobil curian ke penadah.
"Tersangka E mengaku dari anggota kepolisian, sedangkan W mengaku anggota TNI. Keduanya kita serahkan ke Propam Polda Metro Jaya dan POM (polisi militer) TNI AD," jelas Krishna di Mapolda Metro Jaya, Senin (29/6/2015).
Sedangkan tersangka lainnya, A, bertugas mencopot alat GPS di masing-masing kendaraan curian.
Dari keterangan 3 tersangka, polisi menjebak 2 anggota komplotan lainnya yang berperan sebagai "pemetik" atau eksekutor di Jalan Raya Margonda, tepatnya di depan Depok Town Square yang berbuntut aksi baku tembak.
Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap komplotan pencuri mobil di depan pusat perbelanjaan Depok Town Square, Margonda, Depok, Jawa Barat. Dalam penangkapan itu, 2 pencuri terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran hendak menabrak anggota polisi.
Timah panas itu menembus lengan kanan dan punggung salah seorang pelaku. Petugas segera mengevakuasi pelaku ke RS Polri Kramat Jati untuk mendapat pertolongan pertama.
Dari tangan 2 tersangka "pemetik" mobil, polisi mendapatkan 1 mobil yang digunakan para pencuri dan 1 pucuk senjata api. (Ali/Mut)
2 Pencuri Mobil di Cibubur Mengaku Anggota TNI dan Polri
Kedua oknum aparat ini berperan sebagai penjual mobil curian ke penadah.
Advertisement