Liputan6.com, Jakarta - Pesawat Hercules milik TNI yang jatuh di Medan, Selasa 30 Juni 2015, membawa 12 kru pesawat dan 110 penumpang. Sebagian penumpang berasal dari warga sipil.
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan, warga sipil memang tidak dilarang ikut dalam pesawat milik TNI AU tersebut.
"Kalau mau ikut boleh saja. Dari dulu begitu. Tidak apa-apa, dengan rakyat harus sama-sama. Naik-naik tank itu tidak apa-apa kan," kata Ryamizard, di Mako Brimob Polri, Rabu (1/7/2015).
"Dari dulu juga ada yang ikut," tegas dia.
Para penumpang yang ikut pun diduga harus mengeluarkan sejumlah uang untuk naik Hercules tersebut. Terkait hal ini, Ryamizard menegaskan TNI tidak pernah mengambil keuntungan.
"Masak (TNI) ambil keuntungan?" ujar Ryamizard singkat.
Pesawat Hercules TNI AU mengalami kecelakaan di Medan, Sumatera Utara, Selasa 30 Juni 2015. Pesawat dengan registrasi A-1310 type C-130 itu terbang dari Lanud Suwondo, Medan menuju Tanjung Pinang.
"Take off runway 23 Suwondo jam 11.48, kemudian saat akan ditransfer ke Medan APP, pilot request RTB (return to base)," tulis laporan dari TNI AU.
Sebelum jatuh, pesawat yang mengalami gangguan mesin itu sempat berbelok ke kanan dan mengalami crashed sebelum kontak dengan Medan APP. (Mvi/Mut)
Menhan: Tidak Apa-Apa Warga Sipil Ikut Naik Hercules
Menhan menyatakan, TNI tidak pernah mengambil keuntungan dari warga sipil yang menggunakan pesawat Hercules.
Advertisement