Sukses

KPK Periksa Bupati Pahri Azhari di Polres Musi Banyuasin

Penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi perkara dugaan suap pembahasan RAPBD Perubahan 2015.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi perkara dugaan suap pembahasan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Musi Banyuasin 2015 di kantor Kepolisian Resor setempat.

Salah satu saksi yang diperiksa penyidik di kantor yang terletak di Jalan Merdeka 7 Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan itu adalah sang bupati, yakni Pahri Azhari.

"Pemeriksaan saksi dilakukan di Polres Banyuasin, Sumatera Selatan sejak 30 Juni 2015 kemarin," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di kantornya, Jakarta, Rabu (1/7/2015).

Priharsa mengatakan, pemeriksaan Pahri ini diperlukan untuk mengetahui keterlibatan politisi PAN tersebut dalam perkara yang terungkap saat operasi tangkap tangan pada Jumat 19 Juni lalu itu.

"Mengonfirmasi sejauh mana keterlibatan dia dan pengetahuan dia tentang peristiwa pidana pada Jumat 2 pekan lalu saat OTT dan apa yang diketahui tentang tindak pidananya, alur peristiwa dan tindak pidananya," tutur Priharsa.

Selain Pahri, saksi lainnya yang juga turut diperiksa di Polres itu adalah, Sekretaris Daerah, 2 orang anggota DPRD Musi Banyuasin, Kepala Dinas PU Binamarga, Kepala Dinas Cipta Karya, serta Kepala Dinas Pendidikan.

"Rencananya pekan ini akan terus dilakukan pemeriksaan saksi-saksi yang dilakukan di Polres Musi Banyuasin di Sumatera Selatan," ujar Priharsa.

KPK telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap berkaitan dengan pembahasan RAPBD Perubahan Musi Banyuasin 2015. Mereka adalah Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan keuangan da Aset Daerah (DPPKAD) Musi Banyuasin Syamsudin Fei, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Musi Banyuasin, Faisyar.

Serta 2 anggota DPRD masing-masing dari Fraksi PDIP bernama Bambang Karyanto dan Partai Gerindra bernama Adam Munandar. (Ndy/Ein)

Video Terkini