Sukses

Komisi I DPR Akan Panggil KSAU Terkait Hercules Jatuh di Medan

Tantowi mengatakan, warga sipil yang ikut menumpang di pesawat Hercules diperbolehkan. Dengan catatan, harus ada izinnya.

Liputan6.com, Jakarta - Pesawat Hercules C-130 jatuh di Medan, Sumatera Utara pada Selasa 30 Juni 2015. Jatuhnya pesawat menimbulkan polemik karena mengangkut warga sipil. Komisi I DPR pun berencana memanggil Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Agus Supriatna.

"Saya rasa ini menjadi banyak pelajaran bagi kita. Nanti kita (Komisi I) ada sesi khusus dengan KSAU (mempertanyakan Hercules jatuh)," kata Wakil Ketua Komisi I DPR Tantowi Yahya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (2/7/2015).

Tantowi menuturkan, jatuhnya pesawat Hercules itu menjadi pembelajaran bagi pemerintah untuk mengevaluasi landasan di tengah kota.

"Ini juga semakin menguatkan bahwa landasan komersial atau militer yang di tengah kota harus dievaluasi. Idealnya dan harus menjadi keharusan, tidak boleh lagi ada landasan di dekat pemukiman. Itu harus jauh. Agar saat gagal landas atau mendarat tidak jadi korban dari warga atau masyarakat," kata Tantowi.

Tantowi mengatakan, warga sipil yang ikut menumpang di pesawat Hercules diperbolehkan. Dengan catatan, harus ada izinnya.

"Pesawat Hercules itu bisa digunakan mengembangkan misi sosial, misalnya membawa masyarakat dari daerah yang tidak dijangkau pesawat komersil. Sepengetahuan saya itu dimungkinkan saja, tetapi dengan izin. Waktu saya menjadi pengurus PSSI di zaman Agum Gumelar. Itu sempat tidak bisa menerbangkan 1 kesebelasan. Pak Agum minta bantuan TNI, kalau tidak salah ke Makassar (untuk diterbangkan)," ujar Tantowi.

Dia menuturkan, berdasarkan laporan yang diterima, warga sipil yang ikut itu adalah keluarga dari para prajurit TNI. Mereka pun tidak mendapat asuransi.

"Tapi kami apresiasi, pemerintah sudah memberikan jaminan dan asuransi bagi yang menjadi korban," jelas Tantowi. Dia juga tidak yakin ada tarif ketika terbang menggunakan pesawat Hercules. (Mvi/Mut)

Video Terkini