Liputan6.com, Jakarta - Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad selesai diperiksa penyidik Polda Sulselbar di Gedung Bareskrim Mabes Polri. Samad keluar gedung Bareskrim Polri didampingi pengacaranya setelah diperiksa dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.
"Karena kalau kita lihat perkara ini dari substansinya sebenarnya muncul karena bagian dari kriminalisasi hukum yang saya alami dan pegawai KPK serta pimpinan lain, seperti Pak BW (Bambang Widjojanto)," kata Abraham Samad di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/7/2015).
Tapi Samad mengaku akan menghormati jalannya proses hukum. Ini juga sebagai pembelajaran untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Dia mengatakan, pertanyaan yang diajukan penyidik sama seperti saat diperiksa di Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar). Ia yakin, dikriminalisasi.
"Biasa-biasa saja. Iya diulang-ulang soal pertanyaannya. Ya beginilah kalau perkara itu bolak-balik berarti ada sesuatu kan. Ya sesuatu itu ada yang dipaksakan dan itu salah satu bagian kriminalisasi hukum jadi ya beginilah modelnya. Sebagai warga negara yang taat hukum saya selalu siap apabila dipanggil," beber Samad.
Abraham Samad diperiksa terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen. Dalam perkara ini, Abraham dan seorang perempuan bernama Feriyani Lim telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasusnya bergulir di Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar).
Pengacara Abraham Samad di Makassar, Abdul Kadir Wokanubun mengatakan, pemeriksaan kali ini untuk pengambilan berita acara pemeriksaan.
Dia mengatakan, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Barat telah berkali-kali menolak berkas dari Polda Sulselbar terkait dugaan pemalsuan dokumen yang dituduhkan kepada Abraham Samad. (Mvi/Mut)