Sukses

KPAI Tunggu Hasil Visum Dugaan Bocah GT Digergaji Ibunya

Erlinda enggan memberikan keterangan lebih lanjut, terkait dugaan tangan GT digergaji ibu kandungnya, LSR.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan kekerasan anak, yang dialami bocah GT kepada Polres Metro Jakarta Selatan.

Bocah 12 tahun ini diduga digergaji ibu kandungnya, LSR, di rumahnya kawasan Cipulir, Jakarta Selatan. Diduga GT mengalami penganiayaan yang diduga sudah berlangsung bertahun-tahun.

"Saya cuma luruskan saja. Proses di Polres Jakarta Selatan. Dugaan-dugaan itu, kita serahkan ke Polres dan Polsek," kata Sekjen KPAI Erlinda saat menyambangi kediaman orangtua GT di kawasan Cipulir, Jakarta Selatan, Sabtu (4/7/2015).

Namun Erlinda enggan memberikan keterangan lebih lanjut, terkait dugaan tangan GT digergaji ibu kandungnya, LSR. Pihaknya tidak ingin hal ini menjadi polemik, lantaran belum ada cukup bukti kuat.

"Adanya dugaan-dugaan seperti tangan digergaji atau dan lain-lain harus legitimate. Hasil visum kan belum ada," tandas Erlinda.

Kasus kekerasan anak ini mulai terungkap saat bocah GT melarikan diri dari rumahnya di kawasan Cipulir, Jakarta Selatan pada Jumat 26 Juni 2015.

Lalu bocah 12 tahun ini diserahkan ke LSM perlindungan anak, FNO Community dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), oleh warga sekitar. Kasus ini pun langsung dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Diduga bocah GT mengalami kekerasan dan penganiayaan dari ibu kandungnya LSR. Bahkan tangan bocah ini diduga sempat digergaji ibu, dan ditemukan luka lebam serta sundutan rokok di tubuhnya. (Rmn/Ans)