Sukses

Ibu Angkat Angeline Kembali Menolak Diperiksa Penyidik

Karena salah satu pihak tidak mau hadir, saksi juga menolak pemeriksaan tersebut.

Liputan6.com, Denpasar - Ibu angkat Angeline, Margriet Megawe menolak dikonfrontasi dengan tersangka Agus dan saksi yang diajukan oleh lembaga hukum P2TP2A yaitu Susiani. Pemeriksaan konfrontasi 2 tersangka kasus dugaan pembunuhan Angeline dengan Susiani, sedianya digelar hari ini.

Margriet Megawe sebelumnya juga tidak bersedia menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pembunuhan Angeline. Hotma Sitompul, pengacara Margriet pada 29 Juni mengatakan, penetapan tersangka kepada kliennya sudah final dan sudah 3 alat bukti yang dikantongi polisi, sehingga tidak perlu lagi dilakukan pemeriksaan .

"Ibu Margriet menolak hadir," kata pengacara dari Susiani, Saraparmata di Polda Bali, ‎Sabtu (4/7/2015).

Saraparmata menuturkan, karena salah satu pihak tidak mau hadir, kliennya juga menolak pemeriksaan tersebut.

"Karena salah satu pihak menolak hadir. Klien kami juga menolak untuk diperiksa," imbuh dia.

Saraparmata enggan mengomentari alasan Margriet menolak diperiksa untuk mengkonfrontasi keterangannya dengan kliennya. "‎Mungkin karena M tidak didampingi pengacara," pungkas dia.

Polda Bali terus mendalami kasus pembunuhan bocah Angeline. Kali ini, polisi tengah menelusuri alasan kedatangan kakak angkat Angeline, Yvonne, ke rumah ibunya Margriet Megawe pada hari bocah 8 tahun itu dibunuh dan dikuburkan.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hery Wiyanto saat dihubungi Liputan6.com, di Denpasar, Sabtu 4 Juli 2015 mengatakan, pihaknya saat ini masih fokus dengan penyidikan 2 tersangka pembunuhan Angeline, yakni Margriet yang merupakan ibu angkat Angeline dan Agustinus Tae atau Agus yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga di rumah Margriet.

Namun Hery tidak menampik, apabila perkembangan hasil penyidikan kasus pembunuhan Angeline, ditemukan ada orang lain yang terlibat, pihaknya akan melakukan proses hukum sesuai pidana yang dilakukan. (Mvi/Ans)