Liputan6.com, Jakarta - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Audie Latuheru mengatakan, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap LSR (47), ibu yang diduga menganiaya anaknya GT (12) di Cipulir, Jakarta Selatan.
"Tentu ibu ini akan kita panggil dan periksa pada Rabu (8 Juli 2015) nanti," ucap Audie di kediaman LSR di kawasan Cipulir, Jakarta Selatan, Sabtu (4/7/2015).
Sampai saat ini, kata Audie, polisi sudah meminta keterangan dari 3 saksi berkait pelaporan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tentang dugaan penganiayaan terhadap GT.
"Sementara ini yang sudah kita ambil keterangan ada 3 orang," jelas dia.
Ia menambahkan, hasil visum sementara memang menunjukkan adanya beberapa luka gores di tubuh GT, salah satunya di lengan kanan. Sementara, polisi tengah menunggu hasil visum lanjutan.
Mengenai kesaksian tetangga LSR yang menduga ibunda GT sudah menganiaya anaknya dari keterangan GT sendiri, Audie mengatakan akan mendalaminya melalui proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Apa yang disampaikan oleh tetangga-tetangga belum kita BAP. Nanti setelah BAP baru kita ketahui bagaimana keterangan tetangga itu tentang kejadian di rumah ini," pungkas Audie Latuheru.
Kasus kekerasan anak ini mulai terungkap saat bocah GT melarikan diri dari rumahnya di kawasan Cipulir, Jakarta Selatan pada Jumat 26 Juni 2015.
Lalu bocah 12 tahun ini diserahkan ke LSM perlindungan anak, FNO Community dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), oleh warga sekitar. Kasus ini pun langsung dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Diduga bocah GT mengalami kekerasan dan penganiayaan dari ibu kandungnya LSR. Bahkan tangan bocah ini diduga sempat digergaji ibu, dan ditemukan luka lebam serta sundutan rokok di tubuhnya. (Ans/Rmn)
Polisi Segera Periksa Ibu Diduga Penggergaji Anak
Polisi sudah meminta keterangan dari tiga saksi terkait pelaporan KPAI tentang dugaan penganiayaan terhadap GT.
Advertisement