Sukses

Polisi: LSR Bantah Gergaji Lengan Anaknya

Polisi akan mengusut lebih lanjut buat membuktikan dugaan penganiayaan terhadap bocah GT oleh ibu kandungnya di Cipulir, Jaksel.

Liputan6.com, Jakarta - LSR (47), ibu yang diduga menganiaya anaknya GT (12), membantah telah menggergaji lengan bocahnya. Hal itu disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Audie Latuheru usai menemui LSR di kediamannya di kawasan Cipulir, Jakarta Selatan, hari ini.

"Ini adalah bekas goresan yang katanya bukan gergaji. Kalau dari hasil ngobrol-ngobrol (dengan LSR), katanya tidak ya. Tidak ada gergaji di rumah ini," ucap Audie di lokasi, Sabtu (4/7/2015).

Namun, untuk membuktikan dugaan penganiayaan itu benar ataupun tidak, mantan Kapolsek Setiabudi ini mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Sebab, kedatangannya sore tadi ke rumah LSR hanya sekadar berdiskusi dan melihat kondisi rumah.

"Tapi sekali lagi tidak dalam konteks BAP (Berita Acara Pemeriksaan) ya. Ini adalah bekas-bekas goresan di tubuh anak ini," kata Audie.

Dugaan kasus kekerasan anak ini mulai terungkap saat bocah GT melarikan diri dari rumahnya di kawasan Cipulir, Jakarta Selatan pada Jumat 26 Juni 2015.

Lalu bocah 12 tahun ini diserahkan ke LSM perlindungan anak, FNO Community dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), oleh warga sekitar. Kasus ini pun langsung dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Diduga bocah GT mengalami kekerasan dan penganiayaan dari ibu kandungnya LSR. Bahkan tangan bocah ini diduga sempat digergaji ibu, dan ditemukan luka lebam serta sundutan rokok di tubuhnya. (Ans/Rmn)