Liputan6.com, Jakarta - Tim Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel Capim KPK telah mengumumkan nama-nama yang lolos seleksi tahap awal. Ada 194 orang yang lolos, di antaranya Aking Saputra.
Pria yang memiliki latar belakang hukum itu mengaku ingin mempraktikkan ilmu yang dimilikinya untuk penegakan hukum. Motivasi itu yang membuat ia maju mencalonkan diri sebagai kandidat pimpinan KPK.
"Karena saya 27 tahun terjun di bidang hukum, dari macam profesi, pindah-pindah tempat. Dari notaris, pengacara sampai konsultan hukum. Bahkan pernah jadi pimpinan perusahaan di bidang hukum," ujar Aking saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu (4/7/2015) malam.
Kedua, lanjut dia, kondisi Indonesia yang saat ini sudah saat parah digerogoti oleh korupsi di segala bidang. Khususnya bidang hukum.
"Jadi menurut saya, sebelum membusuk harus segera dibenahi," ucap Aking.
Dia menilai sulit memberantas korupsi lantaran banyak mafia yang menghadangnya. Namun kesulitan itu akan mudah dilalui jika KPK memiliki integritas dari awal hingga akhir dalam menangani sebuah kasus.
Advertisement
"Ketika dalam penanganan kasus korupsi menghadapi tantangan, itu satu risiko kehidupan. Bahwa sesuatu pasti ada risiko," ujar alumni Universitas Indonesia itu.
"Ketika nanti harus berbenturan dengan kekuasaan, kita harus cari jalan terbaik, karena hidup ada risiko. Jadi memang kadang-kadang ada situasi yang harus dihadapi," tukas Aking.
Dalam seleksi tahap awal, pansel KPK melakukan dua hal. Yaitu verifikasi kelengkapan dokumen dan ketepatan kualifikasi serta kompetensi pendaftar yang dianggap cocok menjadi pimpinan KPK.
Dari sekitar 600 orang yang mendaftar calon pimpin KPK, tim pansel telah menyaring 194 peserta yang lolos seleksi tahap awal. Mereka terdiri dari 23 wanita dan 171 lainnya pria. Para pendaftar mewakili hampir semua kota atau provinsi di Indonesia. Latar belakang mereka pun beragam. Namun yang terbanyak adalah advokat dan konsultan hukum.
Tim pansel memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menanggapi mereka yang lolos tahap awal ini mulai 4 Juli hingga 3 Agustus 2015. Selanjutnya, para capim KPK itu diwajibkan membuat makalah tentang diri pendaftar dan kompetensi yang dimilikinya pada 8 Juli mendatang.
Hasil tes pembuatan makalah itu akan diumumkan pada 15 Juli 2015 mendatang. Pansel akan melakukan assessment kepada para pendaftar pada 27-28 Juli. Pengumuman daftar pendek calon pimpinan KPK akan disampaikan pada 12 Agustus. (Ali/Ans)