Liputan6.com, Jakarta - Kebakaran yang terjadi di JW Lounge pada Terminal 2E Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) pada Minggu 5 Juli 2015 lalu menyebabkan tertundanya keberangkatan sejumlah penerbangan. Kejadian ini pun disayangkan sejumlah pihak.
Termasuk Ketua Komisi V DPR, Fary Djemy Francis. Dia berharap, otoritas Bandara Soetta bisa lebih sigap ke depannya. Terutama dalam mengecek keamanan gerai makanan, seperti di JW Lounge Bandara Soetta, untuk mencegah kebakaran. Apalagi momen-momen jelang Lebaran ini.
"Komisi V DPR RI, mendesak pihak otoritas Bandara Soekarno-Hatta dan Angkasa Pura II selaku operator, memeriksa secara menyeluruh gerai makanan yang beroperasi terkait dengan keamanan tempat. Peralatan dan para pekerjanya agar bisa dipastikan keamanan dan keselamatan terjamin, pada masa operasi mudik Lebaran," tutur Fary melalui pesan singkat di Jakarta pada Minggu malam (5/7/2015).
SOP
Politsi Partai Gerindra itu pun menilai diperlukan sistem evaluasi Standard Operating Procedure (SOP) manajemen bandara, terutama terhadap pemadaman api di gerai makanan.
"Diperlukan evaluasi SOP manajemen bandara, khususnya terhadap pemadaman api di gerai makanan serta rendahnya response time pihak terkait dalam memadamkan api," tutur Fary.
Sementara itu, PT Angkasa Pura II (Persero) memohon maaf akibat ketidaknyamanan yang timbul sebagai dampak dari kebakaran tersebut. Head of Corporate Secretary dan Legal PT Angkasa Pura II, Agus Haryadi, menyatakan, aktivitas bandara akan kembali berjalan normal pada Senin 8 Juli 2015.
"Kami memohon dukungan dari masyarakat dan seluruh pihak terkait agar operasional Bandara Internasional Soekarno-Hatta dapat kembali berjalan normal mulai besok (Senin)," tutur Agus.
Agus menjelaskan, PT Angkasa Pura II memutuskan untuk membebaskan tarif Passenger Service Charge (PSC) bagi seluruh penumpang pesawat yang berangkat melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada hari Minggu 5 Juli 2015.
"Penumpang pesawat dapat melakukan pengembalian atau refund PSC melalui maskapai, karena PSC adalah salah satu komponen dari tarif tiket pesawat. Kami memohon maaf karena peristiwa kebakaran ini menyebabkan pelayanan berkurang," ucap Agus Haryadi.
Refund PSC ini tidak terbatas hanya bagi penumpang yang keberangkatannya terkena dampak kebakaran, namun juga belaku bagi seluruh penumpang dengan keberangkatan Minggu 5 Juli 2015 di seluruh terminal di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
"Hingga saat ini PT Angkasa Pura II terus mengupayakan berbagai langkah guna memulihkan kondisi di terminal menjadi normal kembali," pungkas Agus. (Ndy/Ali)