Sukses

Polisi Hadirkan 2 Saksi dalam Rekonstruksi Pembunuhan Angeline

"Kalau malam, Engeline sering teriak-teriak, mungkin dipukul atau tidak saya tidak tahu," kata Handono.

Liputan6.com, Denpasar - Polisi membawa 2 tersangka pembunuh Angeline, Margriet Megawe dan Agustinus Tay, ke lokasi rekonstruksi. Keduanya dibawa dengan pengawalan ketat dan menggunakan 2 mobil rantis polisi.

Dalam reka ulang atau rekonstruksi pembunuhan Angeline atau Engeline yang berlangsung di rumah Margriet Megawe, yang tak lain adalah ibu angkat Angeline, di Jalan Sedap Malam Nomor 26 Sanur, Bali, hari ini, polisi menghadirkan 2 orang saksi.

Keduanya yakni Handono dan Susiani, pasangan suami istri yang indekos di rumah Margriet. "Saya siap mengikuti rekonstruksi ini," kata Handono ditemui di tempat kejadian perkara, Senin (6/7/2015). Pasangan suami istri itu tiba lebih awal di lokasi sekitar pukul 07.30 Wita.

Menurut Handono, yang merupakan penjual kosmetik di salah satu pasar di Denpasar itu, Margriet memiliki temperamen tinggi dan kerap memarahi anak angkatnya itu.

"Kalau malam, Angeline sering teriak-teriak, mungkin dipukul atau tidak saya tidak tahu," kata Handono.

Dia mengaku kaget ketika bocah kelas 2 SD itu ditemukan dikubur di halaman rumah ibu angkatnya pada Rabu 10 Juni lalu setelah dikabarkan hilang sejak 16 Mei 2015.

Sang istri, Susiani, berharap proses rekonstruksi berjalan lancar dan dilindungi saat menjadi saksi kasus yang menyita perhatian publik Tanah Air itu.

"Saya minta kepada Allah, mudah-mudahan saya dilindungi, jangan sampai ada terjadi sesuatu," ucap Susiani.

Polresta Denpasar rencananya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Angeline pada pukul 09.00 Wita. Namun, hingga pukul 09.50 Wita, rekonstruksi belum juga dimulai.

Guna mengamankan jalannya rekonstruksi, Polresta Bali menerjunkan 150 anggotanya yang terdiri dari anggota Sabhara, Dalmas, Satuan Lalu Lintas, hingga polisi berpakaian preman. Selama proses rekonstruksi, Jalan Sedap Malam ditutup sementara. (Ant/Sun/Mut)