Sukses

Wakil Ketua KY: Permainan Mafia Peradilan Rapi

KY dinilai telah gagal mengemban tugas penjaga marwah peradilan, karena tak bisa membongkar praktik mafia hukum di dunia peradilan

Liputan6.com, Jakarta - ‎Koalisi Posko Pemantau Peradilan mengkritik kinerja Komisi Yudisial (KY). Terutama para komisioner periode 2010-2015 yang sebentar lagi akan habis masa tugasnya.

KY dinilai koalisi telah gagal mengemban tugas penjaga marwah peradilan, karena tak bisa membongkar praktik mafia hukum di dunia peradilan. Menanggapi kritikan itu, Wakil Ketua KY, Imam Anshari Saleh, menyatakan, membongkar mafia peradilan tak semudah membalik telapak tangan.

"Para pemainnya rapi," kata Imam kepada Liputan6.com, Senin 6  Juli 2015.

Menurut Imam, pengungkapan mafia peradilan bukan hanya tugas KY semata. Harus melibatkan lintas institusi, dari kepolisian, kejaksaan, sampai hakim dan advokat. ‎Di satu sisi, KY juga sangat terbatas dalam kewenangannya.

"‎Sementara kewenangan KY sangat terbatas. Kalau bongkar 1 - 2 mafia tapi misi-misi yang lebih besar gagal, ya itu bukan keberhasilan," kata Imam.
‎
Kewenangan terbatas yang dimaksud Imam itu, yakni misalnya KY diberi kewenangan penyadapan. Namun tetap harus minta bantuan polisi, tidak bisa sendiri. Belum lagi, jika mafia peradilan tersebut punya jaringan kuat untuk melancarkan aksi-aksinya.

"KY juga tak bisa masuk kalau mafia melibatkan jaksa, polisi, advokat, dan aparat pengadilan," ujar Imam.
‎
Sebelumnya ‎Koalisi Posko Pemantau Peradilan mengkritik kinerja Komisioner KY periode 2010-2015 yang sebentar lagi akan habis masa tugasnya. ‎Koalisi menilai KY sampai saat ini baru bisa melakukan penindakan terhadap pelanggaran kode etik hakim semata. Belum secara menyeluruh, terutama dalam membongkar praktik mafia peradilan.‎

Koordinator Koalisi, ‎Julius Iberani menilai, KY selaku lembaga pengawas peradilan, seharusnya berdiri sebagai sistem pendukung terhadap lembaga-lembaga peradilan di Indonesia. KY harusnya mampu menjadi pengendali untuk mencegah terjadinya monopoli kekuasaan peradilan di Mahkamah Agung (MA). Tapi dengan melihat kinerja KY saat ini, Koalisi menilai KY telah gagal mengemban tugas utamanya sebagai salah satu lembaga pengawas.‎

"KY telah gagal mengemban tugas dan marwah sebagai pengawas peradilan di Indonesia," ujar pegiat di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) beberapa waktu lalu.‎

Karenanya, lanjut Julius, Panitia Seleksi (Pansel) Calon Komisioner KY harus dapat memilih calon-calon yang dibutuhkan KY untuk dapat berbenah ke depannya dan sekaligus yang punya keberanian untuk membongkar praktik mafia peradilan. Keberanian seperti Marcopolo--penjelajah laut asal Italia yang terkenal berani dan tangguh mengarungi samudera--yang saat ini dinilai Koalisi sangat dibutuhkan KY sebagai sosok pemimpin ke depannya.

"Kita semua harus memastikan komisioner KY selanjutnya berani dan tangguh seperti Marcopolo. Jika tidak, badai lautan akan menenggelamkan mereka dengan sendirinya," ujar Julius.‎‎
‎
‎Adapun Koalisi Posko Pemantau Peradilan itu terdiri atas sejumlah LSM. Di antaranya MaPPI FHUI, ICW, OLR, PSHK, YLBHI, LBH Makassar, LBH Surabaya, LBH Medan, LBH Padang, LBH Bandung, LBH Yogyakarta, dan Pokja 30 Samarinda.‎ (Mut/Yus)