Liputan6.com, Denpasar - Polisi merekonstruksi kasus pembunuhan Engeline alias Angeline di rumah ibu angkatnya, Margriet Megawe. Rekonstruksi tersebut berdasar berita acara pemeriksaan tersangka Agustinus Tay.
Pada reka ulang itu, Margriet tetap bersikukuh pada keterangannya. Agus dibuat kesal oleh ulah mantan majikannya tersebut.
Pengacara Agus, Hotman Paris Hutapea, mengatakan Agus berteriak kepada Margriet pada saat memeragakan adegan di depan kamar ibu 2 anak itu. Agus menyebut Margriet pembohong. Bahkan, Agus memukul tiang di rumah tersebut karena merasa tidak melakukan perbuatan yang disebutkan Margriet.
"Menurut Agus dirinya dipanggil dan masuk ke dalam kamar Margriet. Di situ Agus menyebut sudah melihat Angeline tergeletak di lantai," ucap Hotman saat keluar dari tempat kejadian perkara di Jalan Sedap Malam, Sanur, Denpasar Bali, pukul 15.45 Wita, Senin (6/7/2015).
Bahkan, lanjut dia, ketika itu Agus sempat melihat Angeline dijambak dan kepalanya dibenturkan ke lantai oleh Margriet.‎
"Margriet tidak mengakui memanggil Agus. Tapi melihat Agus di depan kamar Margriet," papar Hotman yang diberikan tepuk tangan dan dielu-elukan oleh warga yang menyaksikan rekonstruksi pembunuhan Angeline.‎
Namun, Hotman yakin kliennya bukan pelaku utama pembunuhan itu. Terlebih, hasil tes dengan lie detector menyatakan Agus tidak berbohong saat memberikan keterangan saat pemberkasan.
Ini dikuatkan dengan pernyataan Kepala Instalasi Forensik RSUP Sanglah Denpasar, dr Dudut Rustyadi. Dia mengungkapkan adegan rekonstruksi banyak kesesuaian dengan kondisi jasad Angeline, termasuk luka pada tubuh bocah 8 tahun tersebut.
"Banyak kesesuaian. ‎Antara luka yang kami temukan di jasad Angeline dengan adegan rekonstruksi," kata Dudut. (Bob/Mut)
Advertisement