Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta mendapatkan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait laporan keuangan 2014. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tidak puas dengan hasil ini.
"Eggak puas. Kalau kita jadi pemerintah, harusnya WTP kan 'tanpa', kan enggak boleh 'dengan'," kata Ahok di Balaikota, Jakarta, Senin (6/7/2015).
Bagi Ahok, penilaian BPK itu bukanlah angin segar bagi Pemprov DKI Jakarta. Dia mengibaratkan laporan itu seperti pujian palsu.
"Masa orang muji-muji kita bagus, bagus, Tapi, nah itu sudah jelek tuh," imbuh dia.
Dengan adanya hasil pemeriksaan dari BPK, Ahok ingin memperbaiki semua. Beberapa persoalan seperti aset Pemprov DKI dan peruntukan lahan akan dievaluasi.
"Itu tadi kalau enggak kita gugat ya renegoisasi ulang supaya jelas dan putus. Ini kan perjanjian lama yang merugikan DKI," ujar Ahok.
Mantan bupati Belitung Timur menyatakan rekomendasi BPK sangat ditunggu untuk menyelamatkan aset pemprov. Dia tidak ingin laporan hanya diberikan begitu saja tanpa memberikan rekomendasi aset mana saja yang dinilai bermasalah.
"Kita juga berharap BPK membuatkan rekomendasi supaya kita kuat untuk mengajukan ke pengadilan tentang putusan kerja sama. Itu yang saya harapkan," kata Ahok.
Aset Bermasalah
Laporan BPK itu, lanjut Ahok, pasti mencantumkan aset mana saja yang dinilai bermasalah. Daftar itu yang akan diajukan ke pengadilan untuk membatalkan perjanjian.
"Jadi ada temuan BPK yang enggak benar, jelas disebutkan, kita bisa pakai ini untuk ngajukan ke pengadilan negeri minta pembatalan pemutusan atau renegosiasi atas perjanjian yang tidak betul dan atas aset-aset," jelas dia.
Ahok tidak memungkiri permasalahan aset sudah ada sejak lama. Dia juga sedang berusaha untuk mendata kembali aset milik DKI
"Jadi kalau lihat dari laporan ini sebetulnya berulang seperti tahun-tahun sebelumnya. Masalah pertama adalah aset dan perjanjian kerja sama dengan pihak ketiga yang tidak beres. Nah itu yang mau kita beresin," tutup Ahok.
Anggota V BPK Moermahadi Soerja Djanegara menyatakan permasalahan yang masih banyak ditemui adalah persoalan aset yang tidak terdata dengan baik. Belum lagi soal realisasi belanja operasional yang tidak didukung bukti lengkap.
Tak hanya itu, daftar piutang juga tidak dicatat secara rinci. Hal-hal inilah yang membuat BPK menjatuhkan predikat WDP pada Pemprov DKI Jakarta.
"BPK beropini tahun anggaran 2014 Wajar Dengan Pengecualian," kata Moermahadi. (Ali/Rmn)
Advertisement