Sukses

Fadli Zon Nilai Wajar Banyak Kepala Daerah Mundur Jelang Pilkada

Fadli Zon mengatakan, persoalan kepala daerah mundur untuk mengikuti Pilkada tidak diatur secara tegas dalam UU.

Liputan6.com, Jakarta - Menjelang pendaftaran calon kepala daerah dalam gelaran Pilkada serentak yang dibuka 26-28 Juli 2015, membuat beberapa kepala daerah mundur dan diduga untuk mempersiapkan keluarganya mengikuti pilkada serentak. Hal tersebut juga dikeluhkan oleh Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo.

Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, menilai, kepala daerah yang mundur dari jabatannya sebelum periode kepemimpinannya berakhir biasa saja. Apalagi, hal itu sengaja dilakukan agar keluarganya dapat maju dalam Pilkada.

"Iya dan wajar kan kalau ada Bupati yang ingin keluarganya meneruskan," kata Fadli di gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2015).

Politisi partai Gerindra itu menuturkan, persoalan tersebut tidak diatur secara tegas di Undang-Undang (UU) Pilkada. Maka dari itu sulit untuk memberikan sanksi kepada kepala daerah yang mengundurkan diri ini.

"Masalahnya jika undang-undang diatur atau tidak, sulit bagi kita memberikan sanksi. Kesalahan DPR dan pemerintah juga, seperti bagaimana sanksi money politic yang tidak diatur," tutur dia.

Dia menambahkan, kepala daerah yang mundur untuk memberi jalan keluarganya mencalonkan diri memang mengarah ke politik dinasti. Maka dari itu dalam rapat konsultasi kemarin, Kemendagri dan DPR membahas pesoalan tersebut.

"Masalahnya mereka bermain di area abu-abu dan kekosongan hukum. Karena itu saya kira ada wacana melakukan revisi terhadap UU Pilkada," tandas Fadli Zon.

Beberapa waktu lalu, Mendagri Tjahjo Kumolo meminta masukan dari DPR terkait banyaknya kepala daerah yang mundur jelang pilkada serentak. Bahkan, DPRD belum memberikan persetujuan kepada para kepala daerah yang mengundurkan diri sebelum masa jabatannya berakhir tersebut.

"Kami minta masukan soal kepala derah yang mundur. Sepanjang tidak atau belum dapat keputusan MK dan DPRD walaupun mereka janji secara lisan akan memenuhi UU yang ada," kata Tjahjo dalam rapat konsultasi di Gedung DPR, Senin 5 Juli 2015.

Menurutnya, sikap kepala daerah tersebut dapat mengganggu jalannya pilkada. Mereka diduga mundur untuk memberikan jalan bagi keluarganya maju dalam pilkada. "Ini jangan sampai mengganggu hal-hal yang sejak awal ditetapkan," ucap Tjahjo. (Mvi/Ein)

Video Terkini