Sukses

Cari Bukti Pemerasan, Penyidik Bareskrim Geledah Rumah AKBP PN

Kedua anak AKBP PN sempat tidak memberi izin penyidik untuk masuk.

Liputan6.com, Bekasi - Penyidik Subdit 2 Dirtipidkor Bareskrim Polri mendalami dugaan kasus pemerasan yang diduga dilakukan AKBP PN. Kini penyidik Dirtipidkor Polri menggeledah rumah AKBP PN di Komplek Griya Agung Sentosa, Blok D1 Nomor 4 RT 4 RW 5, Kelurahan Jati Murni, Pondok Melati, Bekasi.

Ada 3 mobil penyidik mendatangi rumah AKBP PN. Setelah berkoordinasi dengan ketua RT setempat, penyidik langsung menuju ke rumah AKBP PN.

Pagar tinggi warna emas menyambut kedatangan penyidik. Pagar tersebut terkunci dari dalam. Kedatangan penyidik untuk melakukan penggeledahan juga sempat dihalangi kedua anak AKBP PN.

"Kami dari Bareskrim Mabes Polri datang untuk menggeledah rumah ini," tanya seorang penyidik Bareskrim sambil menunjukan surat izin pengadilan untuk penggeledahan, Jati Warna, Bekasi, Selasa (7/7/2015).

Kedua anak AKBP PN sempat tidak memberi izin penyidik untuk masuk rumah. Mereka meminta penyidik menunggu kedatangan ibunya.

"Ibu lagi pergi. Nanti saja," ucap anak laki-laki AKBP PN.

Setelah berdebat alot, 18 penyidik diizinkan masuk oleh kedua anak AKBP PN. 18 Penyidik itu memang tertera dalam surat izin penggeledahan rumah AKBP PN. Penggeledahan dilakukan guna melengkapi kelengkapan berkas.

"Karena ada barang bukti, surat dokumen yang dibutuhkan untuk kelengkapan penyidikan," kata Kanit 5 Dirtipidkor AKBP Syamsubair.

Biro Pengamanan Internal Polri menangkap perwira menengah di Dir Narkoba Mabes Polri, AKBP PN. Kepala Unit III Sub Direktorat V itu diamankan karena diduga melakukan pemerasan terhadap seorang bandar dan pemilik diskotek karaoke di Banceuy, Bandung, Jawa Barat sekitar Rp 5 miliar. Pemerasannya 4 kg emas, dan 80 ribu US Dollar.

Kasus PN mencuat ke publik, Mei 2015. Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso memastikan PN akan dipecat dari kepolisian. (Mvi/Rmn)