Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tampaknya harus menunda rencana pembangunan rumah sakit kanker di bekas lahan RS Sumber Waras, Jakarta Barat. Hal ini lantaran pembangunan itu dinilai bermasalah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Batalnya rencana itu pun sukses membuat Ahok menjadi sangat kesal.
"Yang saya nggak terima adalah kasus Rumah Sakit Sumber Waras. Saya mau tanya, bisa enggak ada beli tanah (dengan harga) NJOP (nilai jual objek pajak) di tengah kota dan siap bangun? Itu yang terjadi saat Sumber Waras mau jual," kata Ahok di Balaikota, Jakarta, Selasa (7/7/2015).
Ahok bercerita, kala itu Pemprov DKI Jakarta lewat Dinas Kesehatan berniat membeli seluruh rumah sakit. Namun akhirnya disepakati hanya membeli setengah rumah sakit ditambah dengan pembangunan jalan.
Tanah yang dibeli sesuai harga NJOP. Sebab kalau menggunakan appraisal (penaksiran), harganya bakal lebih mahal dibanding hari ini.
Namun harga yang dibayarkan itu masih berada di atas harga lahan di belakang kawasan rumah sakit. Perbedaan harga itulah yang memicu polemik ini.
"BPK sekarang temuannya, beli tanah 3,8 hektare kemahalan Rp 191 miliar. Darimana kemahalannya, dia bandingkan dengan NJOP di belakang (rumah sakit). Jadi BPK ngotot mau memaksakan NJOP di Sumber Waras harus sama dengan NJOP tanah belakang rumah penduduk," tutur Ahok.
Permainan Oknum PNS?
Baca Juga
Ahok menyatakan, jika menemukan kejanggalan tersebut, seharusnya BPK melaporkannya ke kepolisian. Dari sana bakal diketahui apakah Pemprov DKI Jakarta sengaja menaikkan NJOP atau tidak.Â
Advertisement
"Kalau kami sengaja menaikkan NJOP untuk keuntungan berarti kami salah, sekarang bandingkan saja kenaikan NJOP dari 2010 sampai sekarang naiknya sesuai enggak? Belakang naik enggak? Sepanjang gedung sama enggak NJOP-nya, mungkin enggak setengah gedung beda-beda wong 1 kompleks, enggak mungkin dibedakan toh," tegas dia.
Sementara dari evaluasi itu, kata Ahok, BPK ingin agar Pemprov DKI Jakarta mengembalikan dana Rp 192 miliar yang telah dikeluarkan untuk membeli rumah sakit. Lalu, sambung dia, membeli lagi dengan harga appraisal sekarang.
"Kalau saya beli sekarang harga lebih mahal, saya dibilang temuan juga. Artinya apa, Anda ingin buat kami tidak jadi beli tanah itu. Kalau enggak jadi beli tanah itu kita enggak jadi bangun rumah sakit kanker dong," cetus Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur itu mensinyalir, ada oknum PNS Dinas Kesehatan DKI Jakarta yang berniat main dengan oknum notaris. Karena niatnya tidak sampai, ucap Ahok, dia melaporkan dugaan penyimpangan itu.
"Kalau ada temuan dana korupsi, tangkap saja. Kalau ada yang salah tangkap saja kenapa ada yang mau ngomong-ngomong kayak gitu. Makanya saya sinyalir ada oknum di PNS pengen pakai notaris tertentu nggak jadi karena yang jual juga notaris, makanya dia lapor-laporin ciptain ini," jelas dia.
Tak hanya itu, menurut Ahok, oknum PNS tersebut juga melaporkan jika pembelian tersebut dilakukan atas perintah Gubernur Ahok.
"Ya memang saya suruh beli tapi kan saya suruh beli sesuai aturan. Mau ngincer saya, laporin saya, dia bilang ke yang beli kalau itu perintah gubernur," tandas Ahok. (Ndy)