Sukses

Kirim Ancaman Teror ke Singapore Airlines, Ilham Ditangkap Polisi

Ilham diduga mengancam telah menaruh bom dalam penerbangan pesawat Singapore Airlines SQ-221 rute Singapura-Sydney.

Liputan6.com, Jakarta - Tim Subdit IT dan Cybercrime Bareskrim Polri menangkap seorang mahasiswa dari perguruan tinggi swasta di Jakarta, karena diduga telah mengancam penerbangan Singapura, Singapore Airlines. Belakangan diketahui pemuda itu bernama Ilham.

Ia diduga mengancam telah menaruh bom dalam penerbangan pesawat Singapore Airlines SQ-221 rute Singapura-Sydney.

Dirtipideksus Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Victor Simanjuntak, mengatakan, mahasiswa perguruan tinggi swasta di Jakarta jurusan IT itu mengancam melalui media sosial pada 1 Juli 2015 kemarin.

"Ia seorang diri. Melakukan pengancaman penerbangan sehingga menyebabkan delay 3 penerbangan. Ancamannya jangan terbang karena di dalam pesawat ada bom, segera mendarat," kata Brigjen Victor di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (8/7/2015).

Brigjen Victor menguraikan, mahasiswa itu mengirim pesan ancaman bom lewat email dan langsung ditujukan kepada perusahaan maskapai penerbangan Singapore Airlines. Polisi diketahui telah menangkap mahasiswa itu pada Rabu 8 Juli 2015 pukul 03.00 WIB dini hari di rumahnya di Tangerang.

"Ancamannya disampaikan lewat email. Kita belum tahu motifnya apa, nanti kita dalami dalam pemeriksaan," ucap Victor.

Menurut Victor, mahasiswa semester 8 itu akan disangkakan dengan pasal 28 ayat 2 UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun, bahkan sampai 10 tahun penjara.

"Ya, namanya tindak pidana di bidang IT kan ancaman hukumannya bisa 10 tahun," pungkas Victor. (Tnt/Ein)