Liputan6.com, Denpasar - Penyidik Polresta Denpasar mengkonfrontasi keterangan ibu angkat Engeline alias Angeline dengan Agustinus Tay Hamba May dan 2 saksi yang indekos di rumah Margriet, Achmad Handono dan Susiani. Hal tersebut diungkapkan pengacara Agus, Haposan Sihombing.
"Ada dua sesi dalam agenda konfrontasi hari ini. Pertama, Margriet akan dikonfrontasi keterangannya dengan Agus. Kedua, dengan Rahmat Handono dan istrinya, Susiani," kata Haposan di Mapolda Bali, Rabu (8/7/2015).
Namun, lanjut dia, konfrontasi keterangan Margriet dengan Agus dan 2 saksi itu tertunda. Pasalnya, salah satu pihak yang akan dikonfrontir belum datang. Padahal agenda tersebut dijadwalkan dimulai pukul 11.00 Wita. Namun, hingga kini belum berlangsung.
Sebelumnya, penyidik menggelar rekonstruksi pembunuhan Angeline di rumah Margriet, Senin 6 Juli 2015. Ada 98 adegan yang diperagakan. Sebagian besar berlangsung di kamar Margriet.
Pada saat itu, Agus dibuat kesal oleh ulah Margriet yang menolak melakukan adegan reka ulang dan menampik semua pernyataan mantan pegawainya tersebut. (Bob/Mut)
Margriet Dikonfrontasi dengan Agus dan Saksi Lain Kasus Angeline
Namun, konfrontasi keterangan Margriet dengan Agus dan 2 saksi itu belum juga dimulai.
Advertisement