Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas mengenai Rancangan Undang-Undang Pembentukan Daerah Otonomi Baru. Saat menyampaikan pengantarnya, Jokowi menegaskan tujuan pembentukan daerah otonomi baru hanya satu, meningkatkan kesejahteraan rakyat
"Enggak ada yang lain-lain. ‎Tidak ada yang namanya bagi-bagi jabatan atau karena pembagian kekuasaan atau karena pertimbangan politik yang ada, tetapi sekali lagi hanya satu tujuannya, hanya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," ujar Jokowi di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/7/2015). ‎
Jokowi menegaskan, pembentukan Daerah Otonomi Baru harus betul-betul didasarkan pada Undang-Undang 23 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Undang-Undang ini harus ada Peraturan Pemerintah (PP). Karena itu, Jokowi memerintahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan kementerian/lembaga terkait mempercepat pematangan dari PP tentang Penataan Daerah dan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Desain Besar Penataan Daerah.
"Jadi sekali lagi, harap diselesaikan terlebih dahulu PP-nya. Saya kira kita sulit dan tidak bisa membahas 87 usulan otonomi baru ini kalau PP-nya belum terbit," tegas Jokowi.
Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi juga meminta jajaran kabinet untuk memahami bersama, bahwa ruang fiskal sangat terbatas kalau ada pembentukan daerah otonomi baru.
"Sekali lagi, kemampuan keuangan negara kita terbatas dan pembetukan daerah otonomi baru harus mempertimbangkan dan kemungkinan pengurangan dana transfer ke daerah yang lain. Karena kalau tidak, nantinya yang terjadi adalah belanja aparatur, belanja operasional semakin besar dan belanja barang, belanja modal menjadi kecil, sudah kecil menjadi terkurangi lagi," ucap Jokowi.‎
Dia pun memerintahkan Mendagri untuk mengkonsultasikan terus kepada DPR, DPD, bahwa pembentukan Daerah Otonomi Baru tidak boleh dilakukan tergesa-gesa, harus cermat lewat kajian yang mendalam.
"Sekali lagi, nanti golnya pembentukan Daerah Otonomi Baru ini hanya satu, sekali lagi kesejahteraan rakyat, bukan yang lainnya," tegas Jokowi.
Hadir dalam rapat terbatas itu antara lain Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno, Mensesneg Pratikno, Seskab Andi Widjojanto, Kepala Staf Presiden Luhut B Pandjaitan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri PPN/Kepala Bappenas Andrinov Chaniago, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menkumham Yasonna H Laoly, dan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti‎. (Sss/Ado)
Jokowi: Pembentukan Daerah Otonomi Baru Bukan Bagi-Bagi Kekuasaan
"Golnya Pembentukan Daerah Otonomi Baru ini hanya satu, kesejahteraan rakyat, bukan yang lainnya," tegas Jokowi.
Advertisement