Sukses


Ketua MPR Undang Ketua MA Sidang Tahunan di Parlemen

Zulkifli menerangkan setiap ketua lembaga negara mendapat kesempatan menyampaikan hasil kinerjanya maksimal

Liputan6.com, Jakarta - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan didampingi Wakil Ketua MPR Hidayat Nurwahid dan  E. E. Mangindaan, serta pimpinan Fraksi PKS MPR TB. Soenmandjaja, pimpinan Fraksi Nasdem MPR Bachtiar Ali, dan pimpinan Kelompok DPD Bambang Sadono, menemui Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Hatta Ali. Pertemuan berlangsung di Gedung MA, Jakarta Pusat.

Zulkifli mengatakan, kedatangan pihaknya untuk menyampaikan undangan kepada Ketua MA terkait rencana pelaksanaan Sidang Tahunan MPR RI. Kunjungan ini merupakan kelanjutan dari pertemuan Pimpinan MPR dengan Presiden Jokowi, Jumat 3 Juli 2015 lalu.

"Dalam tatib-nya, MPR diamanatkan melaksanakan sidang tahunan. Sidang tahunan ini tidak sama dengan sidang MPR yang berlangsung sebelum reformasi. Dulu laporan sidang yang dilakukan MPR berisi pidato pertanggungjawaban presiden di hadapan anggota MPR," kata Zulkifli di Gedung MA, Jalan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (9/7/2015).

Selain itu Zulkiflli Hasan menuturkan, amandemen UUD 1945 membuat posisi MPR menjadi sejajar dengan lembaga negara yang lain. Tidak seperti sebelumnya di mana posisi  MPR adalah lembaga tertinggi negara.
 
‎"Namun pada sidang tahunan nanti, MPR hanya menjadi fasilititator, kepada semua lembaga negara untuk menyampaikan laporan kinerjanya kepada rakyat di hadapan anggota MPR," tutur dia.

Zulkifli menerangkan pada 15 Agustus 2015 nanti, setiap Ketua Lembaga Negara mendapat kesempatan menyampaikan hasil kinerjanya maksimal selama 1 jam. "Dengan waktu sebanyak itu, diharapkan seluruh lembaga negara bisa menyampaikan pertanggungjawabannya selama satu hari," ujar Zulkifli.

Menanggapi undangan Pimpinan MPR, Ketua MA Muhammad Hatta menyampaikan apresiasinya. Ia berharap, sidang tahunan itu akan menjadi hubungan ketatanegaraan yang baik, khususnya untuk menjalin silaturrahmi dengan lembaga negara yang lain, juga dengan seluruh masyarakat.

Menyangkut waktu yang disediakan, Muhammad Hatta Ali mengatakan, para hakim itu sesungguhnya tidak diperbolehkan terlalu banyak bicara. "Hal ini dilakukan, karena khawatir omongan seorang hakim akan menjadi pegangan bagi para pencari keadilan," kata Hatta.

Selain dengan MA, pertemuan dengan lembaga negara yang lain juga akan dilakukan Pimpinan MPR. Diantaranya dengan Komisi Yudisial (KY), Mahkamah Konstitusi (MK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (Cho/Mut)