Liputan6.com, Batam - Pohon mangrove merupakan tanaman yang tumbuh di bibir pantai, yang berfungsi mencegah abrasi. Selain itu juga sebagai ekosistem biota laut lainya. Namun keberadaan tanaman ini di Batam, Kepulauan Riau terancam punah.
"Saat ini hutan mangrove mulai terancam dan mengkhawatirkan. Bermula dari 47% dari luas wilayah Batam, kini menjadi 27%," ujar Kepala Badan Pengelola Dampak Lingkungan Hidup (Bapedalda) Kota Batam Dendi Purnomo, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (9/7/2015).
Dendi menuturkan, faktor lain yang menyebabkan hutan mangrove punah di Batam, dikarenakan pihak pengembangan lahan Badan Pengusahaan (BP)Â Batam kurang memperhatikan, terutama dalam pengalokasian dan penggunaan lahan.
"Faktor pengalokasian lahan untuk rumah, hotel, dan resort, penambangan pasir ilegal, merupakan faktor perusak area lahan mangrove," jelas dia.
Dendi berharap, BP Batam dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan bijak memperhatikan kelestarian hutan mangrove di kota yang berdampingan dengan Singapura itu.
"Untuk kawasan pantai mangrove itu sangat penting dan banyak manfatnya bagi ekosistem laut. Berharap BP Batam dan BPN mempertimbangkan setiap pengalokasian lahan yang berada di tepi laut," imbau dia.
Selain itu, Dendi menambahkan, punahnya hutan mangrove juga mengancam hilangnya mata pencaharian bagi nelayan kecil, seperti pencari kepiting dan udang bakau. (Rmn/Ein)
Hutan Mangrove di Batam Punah, Nelayan Kecil Terancam Menganggur
Dendi berharap, BP Batam dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan bijak memperhatikan kelestarian hutan mangrove di kota Batam.
Advertisement