Liputan6.com, Jakarta - 3 Kementerian dalam nomenklatur Kabinet Kerja berganti mitra kerja dengan komisi yang ada di DPR terhitung 1 Juli 2015. Dalam surat yang ditandatangani Ketua DPR Setya Novanto, disebutkan bahwa pergantian mitra kerja itu merupakan hasil rapat pimpinan DPR dan fraksi pada 30 Juni 2015 yang membicarakan surat fraksi-fraksi terkait usulan mitra kerja komisi.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, adanya perubahan mitra Komisi di DPR agar tidak adanya tumpang tindih mitra Komisi, seperti yang terjadi pascadilantiknya Kabinet Kerja.
"Saat kemarin atau baru-baru ini ada satu Kementerian yang harus berhubungan dengan dua mitra kerja, Menristek harus bermitra dengan Komisi X dan VII," ucap Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (9/7/2015).
Politisi Partai Demokrat itu menilai, hal tersebut sempat menimbulkan hal yang kurang baik. Agus menambahkan, sekalipun rapat-rapat bisa diwakili oleh para Direktorat Jenderal (Dirjen), namun masih terkendala jika berbicara anggaran kementerian.
"Kalau anggaran kan enggak mungkin hanya dengan Dirjen. Lihat keteraturan perundang-undangan. Seyogianya kita putuskan di satu mitra kerja komisi, agar menteri tidak ke sana-ke sini," jelas Agus.
Anggota DPR Terkejut
Namun, perubahan mitra kerja ini justru mendapat pertanyaan oleh anggota Dewan sendiri. Anggota Komisi VII DPR Ramson Siagian, misalnya, mengatakan dirinya kaget dengan perubahan mitra kerja untuk Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH), dan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi.
"Lho, itu belum diputuskan kok, masih jadi mitra kerja di komisi masing-masing," kata Ramson heran.
Anggota Fraksi Gerindra itu berujar seharusnya tiap Kementerian dengan nomenklatur baru masih tetap menggunakan mitra kerja yang lama. Contohnya, Kementerian KLH, untuk Kehutanan bermitra Komisi IV dan Lingkungan Hidup di Komisi VII.
Sedangkan untuk Kemenristek Dikti, Ristek bekerja sama dengan Komisi VII dan Dikti di Komisi X. "Sampai saat ini belum ada perubahan," ujar Ramson.
Ia menegaskan, tidak hanya dirinya bahkan rekannya di Komisi VII tidak mengetahui hal tersebut. "Banyak teman-teman di Komisi VII yang tidak tahu. Baru tahu pas buka puasa bersama dengan mitra kerja."
Pernah Dirapatkan
Sekretaris Fraksi Hanura di DPR, Dadang Rusdiana mengatakan, pihaknya pernah melakukan rapat mengenai perpindahan mitra kerja di komisinya.
"Kami pernah melakukan rapat untuk membahas hal ini (perpindahan mitra kerja komisi)," kata Dadang.
Anggota Komisi X ini menjelaskan, jika melihat konstitusi UUD 1945, ilmu pengetahuan dan teknologi berada dalam lingkup Pendidikan dan Kebudayaan. "Masalah ilmu pengetahuan (dan tentunya di dalamnya berisi riset) dan teknologi, disebutkan dalam ayat 5 pasal 31, dalam bab 13 dengan judul bab Pendidikan dan Kebudayaan," papar dia.
Atas hal itu, Dadang melanjutkan, menempatkan bidang ristek bersatu dengan rumpun pendidikan lainnya di Komisi X merupakan langkah yang tepat. "Mengembalikan semuanya pada jalan yang benar."
Bahkan, Danang mengaku, pada pembicaraan sebelumnya mayoritas fraksi mendukung perpindahan mitra kerja. Namun, pembicaraan tersebut terganjal dengan polemik mitra kerja Komisi V dan II yakni Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
"Sehingga berdampak ditundanya ristek ke Komisi X. Akhirnya, waktu ditetapkan adanya kementerian yang bermitra ganda karena kementerian Desa PDTT tidak tuntas," tandas Dadang.
3Â Kementerian mengalami pergantian mitra kerja di DPR menjelang akhir masa sidang ke-4. Perubahan terjadi untuk Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian yang berpindah mitra ke Komisi V. Sebelumnya kementerian yang dipimpin Marwan Jafar ini bermitra dengan Komisi II dan Komisi V.
Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi beralih mitra ke Komisi X, yang sebelumnya bermitra dengan Komisi VII. Sementara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga beralih mitra kerja. Lembaga yang dipimpin oleh Menteri Siti Nurbaya akan bermitra dengan Komisi IV DPR. (Ans/Mut)
DPR: Perubahan Mitra Komisi dengan Pemerintah agar Efektif
Pergantian mitra kerja itu merupakah hasil rapat pimpinan DPR dan fraksi pada 30 Juni 2015
Advertisement