Liputan6.com, Jakarta - Nama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Tim Hukum PDIP Arteria Dahlan kini menjadi perbincangan karena diduga telah melakukan kriminalisasi terhadap 2 pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.
Menurut laporan yang ditulis salah satu media cetak mingguan nasional, dalam sebuah rekaman Hasto terdengar mengatur adanya pertemuan dengan Abraham Samad yang kemudian dikenal dengan kasus 'Rumah Kaca'.
Baca Juga
Bukan hanya itu, Hasto juga meminta kepada Arteria Dahlan untuk mendapatkan hasil putusan MK tentang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, di mana kasus tersebut akhirnya menjerat Bambang Widjojanto. Namun, hal itu dibantah tegas Hasto.
Advertisement
"Pimpinan KPK sudah menyatakan bantahan bahwa tidak ada rekamannya. Bahkan dalam sidang di MK ketika hakim MK meminta itu, dan saksi KPK di bawah sumpah kemudian menyampaikan surat dari pimpinan KPK yang mengatakan rekaman soal kriminalisasi tidak pernah ada," ujar Hasto saat diwawancarai salah satu televisi swasta nasional, Jumat (10/7/2015) malam.
Dia juga menolak istilah kriminalisasi yang disebut telah dilakukannya terhadap KPK. "Kriminalisasi itu kan suatu proses untuk menjadikan suatu tindakan yang tidak masuk kategori pidana menjadi kategori pidana," jelas Hasto.
"Sementara yang saya sampaikan dulu ketika menyampaikan kebenaran di atas kebenaran untuk membela KPK, agar roh dalam memberantas korupsi itu betul-betul tidak disalahgunakan oleh oknum yang ada di dalamnya, itu adalah murni agar KPK tidak terpengaruh dengan kepentingan politik dari luar," imbuh dia.
Karena itu, bagi Hasto isu adanya rekaman suara dirinya itu tak perlu ditanggapi. Apalagi hingga kini belum ada bukti tentang kebenaran adanya rekaman tersebut.
"Dari sisi rekamannya sendiri sudah dibantah, dan dari sisi konten itu juga bukan bahasa saya," tegas dia. (Ado/Ans)