Sukses

Garuda Batalkan Lagi Penerbangan dari dan ke Bandara Ngurah Rai

Bandara Ngurah Rai Denpasar, Bali, ditutup kembali akibat meningkatnya aktifitas Gunung Raung pada Minggu (12/7/2015) pagi.

Liputan6.com, Jakarta - Bandara Ngurah Rai Denpasar, Bali, ditutup kembali akibat meningkatnya aktifitas Gunung Raung pada Minggu (12/7/2015) pagi. Penutupan tersebut sesuai Notice to Airman (NOTAM) No A1423/15 yang dikeluarkan Briefing Office Kementerian Perhubungan.

Dengan penutupan tersebut, maskapai Garuda Indonesia untuk sementara tidak mengoperasikan penerbangan dari dan ke Denpasar sampai dengan pengumuman lebih lanjut.

"Dengan situasi ini, Garuda Indonesia memberlakukan kebijakan pembebasan biaya cancellation fee, rebooking/reroute fee, refund fee, ADM fee, dan biaya perubahan tiket lainnya bagi para penumpang yang telah memiliki jadwal penerbangan Denpasar yang mengalami pembatalan hari ini," ujar Pelaksana Harian VP Corporate Communications PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, M. Ikhsan Rosan dalam keterangan tertulisnya.

Dengan mempertimbangkan situasi yang terjadi, lanjut dia, maka Garuda mengimbau para penumpang untuk tidak menuju bandara sampai dengan pemberitahuan bahwa Bandara Ngurah Rai akan beroperasi kembali.

"Garuda Indonesia akan terus memonitor situasi dan perkembangan berkaitan dengan aktivitas Gunung Raung serta kesiapan Bandara Ngurah Rai Denpasar untuk kembali melaksanakan operasional penerbangan. Penerbangan Garuda Indonesia dari dan menuju Denpasar tersebut akan dilayani setelah bandara-bandara tersebut dinyatakan dibuka kembali oleh otoritas yang berwenang," papar Ikhsan.

Garuda Indonesia, sambung dia, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami para pengguna jasa dikarenakan situasi Force Majeur dan di luar kendali Garuda Indonesia tersebut.

"Kami mengimbau para penumpang dengan tujuan Denpasar yang ditutup tersebut, kiranya agar langsung melakukan perubahan reservasi tiket melalui Call Center Garuda Indonesia (24 jam) di nomor 021-2351 9999 dan 0804 1 807 807," pungkas Ikhsan. (Mut)