Sukses

Personel Kostrad Diminta Tak Terprovokasi Kasus Penikaman di Gowa

Dia berharap TNI tetap waspada terhadap kelompok-kelompok yang ingin pecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

Liputan6.com, Jakarta - 2 personel TNI Angkatan Darat diserang orang tidak dikenal di areal parkir lapangan Syekh Yusuf, Jalan Masjid Raya, Kelurahan Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Panglima Komando Cadangan Strategis TNI AD (Pangkostrad) Letjen Mulyono menginstruksikan seluruh jajarannya agar tidak terprovokasi.

"Kita harus mengerti siapa kawan dan siapa lawan. Kejadian ini bisa merupakan rekayasa kelompok tertentu yang tidak ingin TNI-Polri solid," ujar Mulyono di Media Center Makostrad, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Senin (13/7/2015).

Selain itu, dia meminta semua jajarannya bersikap profesional dan menyerahkan kasus tersebut kepada pihak berwenang.‎ Dia berharap TNI tetap waspada terhadap kelompok-kelompok yang ingin pecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

"Prajurit Kostrad adalah orang yang gila, gila pengabdian. Namun, untuk kasus ini, kita serahkan semuanya pada pihak kepolisian. Saya percaya polisi bersikap profesional dan mampu dengan cepat membongkar kejadian ini," lanjut Mulyono.

Sanksi Tegas

Meski sudah dilarang, terkadang jiwa korsa seorang prajurit melebihi batas apapun. Namun, Letjen Mulyono menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada personel TNI yang tidak mengindahkan perintah atasannya untuk tidak bergerak sendiri terkait penikaman 2 prajurit di Gowa.

"Ya pasti, instruksi sudah jelas kalau ada pergerakan sendiri, ya saya beri sanksi tegas, saya tindak, saya tangkap, saya hukum," ucap Mulyono.

Terkait apa sanksi terberat jika oknum TNI bergerak di luar intruksi, Mulyono tidak menjelaskan secara rinci. Menurut dia, aturan sudah mengatur secara jelas. Jika ada pelanggaran, akan dilihat pasalnya. Bahkan sanksi pemecatan bisa saja terjadi jika tindakan tersebut masuk dalam kategori pelanggaran berat.‎

"Yang jelas jika melawan perintah itu sama saja melanggar peraturan. Prajurit itu harus taat dan patuh hukum," pungkas Mulyono.

Sebelumnya, 2 anggota TNI AD menjadi korban penikaman orang tak dikenal Minggu 12 Juli 2015 dini hari. Polisi masih mengusut kasus pengeroyokan dan penikaman yang diduga dilakukan oleh 20 orang itu. Walaupun sudah ada satu orang yang ditangkap.

Peristiwa tersebut terjadi ketika Pratu Aspin Mallobasang anggota Yonif L433/JS Kostrad bersama Pratu Fatku Rahman anggota Brigif L-3/K sedang menonton festival bedug.

Keduanya tiba-tiba didatangi sekitar 20 orang tak dikenal. Tanpa basa-basi mereka dikeroyok.

Akibat peristiwa ini, seorang prajurit bernama Aspin Mallobasang tewas akibat luka benda tajam di dada kirinya. Sementara Pratu Fatkhu Rahman masih dirawat di RS akibat luka tikam di punggungnya. (Bob/Yus)

Video Terkini