Liputan6.com, Jakarta - Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Victor Simanjuntak, mengungkap, penyidiknya tengah mengusut dugaan korupsi yang melibatkan kepala daerah salah satu kabupaten di Sulawesi. Kabarnya, sang kepala daerah itu kini telah berstatus tersangka.
"Ya ada satu kepala daerah di Sulawesi yang kami usut," kata Victor di Mabes Polri, Jakarta, Senin (13/7/2015).
Tapi Victor masih bungkam dan mengunci rapat-rapat soal nama dan asal daerah sang pejabat yang tengah diusut dalam kasus dugaan korupsi yang diduga bernilai besar tersebut. Yang jelas, kata Victor, pekan lalu sudah dilakukan gelar perkara.
Advertisement
"Kemarin Rabu sudah gelar perkara, dan yakin yang bersangkutan tersangka. Itu inisialnya belum, saya kebetulan namanya nggak hapal. Tapi dia kepala daerah," ujar Victor.
Ia melanjutkan keyakinan penyidik untuk menetapkan status tersangka kepada kepala daerah itu menguat karena hari ini gelar perkara kembali dilakukan untuk melakukan pendalaman perannya. Ia juga mengaku sudah menandatangani surat pemberitahuan dimulainya penyidikan dan dikirim kepada kejaksaan.
"Kasusnya dugaan pemerasaan, bisa juga (masuk) korupsi. Masalah setoran-setoran lah. Salah satu kepala daerah di Sulawesi. Dia kepala daerah di satu kabupaten lah pokoknya," tutup Victor. (Mhs/Mut)